Dugaan Pemerasan di Imigrasi: Silmy Karim Jadi Tersangka KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
Penetapan ini diumumkan pada Kamis (4/6/2026) setelah serangkaian pemeriksaan intensif.
>>> Empat Benua Bertarung di Grup D: AS, Paraguay, Australia, dan Turki Siap Berlaga
Dugaan korupsi ini terjadi saat Silmy menjabat Direktur Jenderal Imigrasi pada Januari 2023 hingga Oktober 2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa aliran dana ilegal diduga diterima selama periode tersebut.
Nilai uang hasil pemerasan diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Namun rincian pastinya masih dalam pendalaman dan akan diungkap dalam konferensi pers khusus pada Kamis sore.
Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada 2-3 Juni 2026. Operasi berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat.
OTT menyasar pungutan liar dalam pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
Kedua dokumen ini penting bagi warga negara asing yang tinggal di Indonesia.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang. Delapan di antaranya merupakan ASN atau penyelenggara negara di bidang keimigrasian.
Sembilan lainnya adalah pihak swasta yang diduga sebagai perantara.
>>> NBA Finals 2026: Brunson Cedera tapi Heroik, Knicks Tundukkan Spurs 105-95
Kehadiran perantara swasta menunjukkan adanya praktik sistematis dalam pengurusan dokumen keimigrasian di luar prosedur resmi. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pembenahan birokrasi.
Pejabat Tinggi Imigrasi Jadi Tersangka
KPK menetapkan beberapa pejabat tinggi imigrasi sebagai tersangka.
Mereka adalah Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat; Jaya Saputra, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat; dan Saffar Muhammad Godam, mantan Plt Dirjen Imigrasi.
Update Terbaru
Napoli Tebus Penuh Rasmus Hojlund, Manchester United Alihkan Dana ke Ederson
Kamis / 04-06-2026, 15:02 WIB
Baca Lookism Chapter 610 Sub Indo English Raw Bahasa Indonesia, Makin Panas!
Kamis / 04-06-2026, 15:00 WIB
Port FC Amankan Jasa Bruno Moreira, Winger Produktif Eks Persebaya
Kamis / 04-06-2026, 14:56 WIB
Ibrahima Konate Akui Depresi Usai Kehilangan Diogo Jota dan Sang Ayah
Kamis / 04-06-2026, 14:55 WIB
Panduan Cek IHSG Hari Ini dan Strategi Analisis untuk Investor 2026
Kamis / 04-06-2026, 14:55 WIB
3 Kandidat Juara MotoGP Hungaria 2026: Kejutan Comeback Paling Dinanti
Kamis / 04-06-2026, 14:55 WIB
Deri Corfe Resmi Tinggalkan PSIM, PSIS Semarang Jadi Tujuan?
Kamis / 04-06-2026, 14:55 WIB
Telkom Resmi Luncurkan AIcosystem untuk Perkuat Transformasi Digital
Kamis / 04-06-2026, 14:55 WIB
Mariano Peralta Jadi Pemain Asing Termahal, Borneo FC Dominasi Pasar Liga 1
Kamis / 04-06-2026, 14:55 WIB
Kasus Satai Maut Boyolali: Delapan Saksi Diperiksa, Menantu Jadi Kunci
Kamis / 04-06-2026, 14:55 WIB
Mengenali 9 Tanda Toksik yang Sering Tak Disadari
Kamis / 04-06-2026, 14:55 WIB
Baterai 8000 mAh Jadi Andalan Realme P4R 5G, Klaim Tahan 3 Hari
Kamis / 04-06-2026, 14:55 WIB
Ariston Andris 3: Water Heater Cerdas untuk Kamar Mandi Modern
Kamis / 04-06-2026, 14:55 WIB
Pelemahan Rupiah Justru Dongkrak Daya Saing Pariwisata Indonesia 2026
Kamis / 04-06-2026, 14:55 WIB






