Jakarta, Kompas.

com – Pertumbuhan populasi mobil listrik tidak hanya menuntut penambahan jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), tetapi juga kualitas kendaraan yang beredar di pasar.

>>> Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh Mulai 8 Juni 2026

Salah satu aspek yang mulai mendapat perhatian adalah kemampuan pengisian daya atau charging rate pada mobil listrik.

Ketua Umum Komunitas Mobil Elektrik Indonesia (KOLEKSI) Arwani Hidayat menilai, tantangan berikutnya dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik bukan sekadar membangun lebih banyak SPKLU.

Menurut dia, memastikan kendaraan yang dijual memiliki kemampuan pengisian daya yang memadai juga penting.

Charging Rate Rendah

Arwani mengatakan, semakin banyak mobil listrik dengan charging rate rendah berpotensi menimbulkan antrean lebih panjang di SPKLU.

Kondisi ini dapat mengurangi kenyamanan pengguna, terutama ketika jumlah kendaraan listrik terus bertambah dalam beberapa tahun mendatang.

"Paling tidak charging rate-nya di atas 30 atau 40 kW.

Jadi kalau charging rate-nya 40 kW, misalnya dia baterainya cuma 18-20 kWh, kan berarti cuma setengah jam lah, wajar seperti yang lain," kata Arwani kepada Kompas.

com, Selasa (2/6/2026).

Sebaliknya, jika kemampuan pengisian dayanya terlalu rendah, waktu yang dibutuhkan untuk mengisi baterai menjadi lebih lama.

Dampaknya tidak hanya dirasakan pemilik kendaraan tersebut, tetapi juga pengguna lain yang harus menunggu giliran menggunakan SPKLU.

"Tapi kalau ini charging rate-nya kadang-kadang cuma 20 kW. Kadang kalau ngecasnya di tempat yang lebih besar, dapatnya 10 kW.

Itu kan menjadi problem orang-orang lain. Orang pengguna-pengguna lain harus nongkrong, nungguin dia," ujar Arwani.

Menurutnya, jika ke depan semakin banyak kendaraan dengan karakteristik serupa hadir di pasar tanpa adanya pengaturan yang jelas, maka beban pada infrastruktur pengisian daya publik bisa semakin besar.