Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan proyeksi positif terhadap penyaluran kredit perbankan pada paruh kedua tahun 2026.

Lembaga pengawas keuangan ini memperkirakan aktivitas pembiayaan akan mengalami akselerasi signifikan, terutama pada sektor industri berorientasi ekspor.

>>> IHSG Anjlok Nyaris 5 Persen ke 5.889 Siang Ini, 714 Saham Merah Mengejutkan Pasar 2026

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Erdiana Rae, menjelaskan bahwa fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS memberikan dampak bervariasi.

Setiap sektor industri memiliki tingkat sensitivitas berbeda terhadap pergerakan mata uang asing tersebut.

Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Sektor Ekspor

Menurut analisis OJK, pelemahan nilai tukar rupiah justru dapat menjadi katalisator bagi peningkatan permintaan kredit di sektor ekspor.

Produk dalam negeri menjadi lebih kompetitif dan menarik di pasar internasional.

Dian mengungkapkan bahwa ketika mata uang domestik mengalami depresiasi, harga barang Indonesia terasa lebih terjangkau bagi pembeli luar negeri.

Kondisi ini memicu lonjakan permintaan yang mendorong perusahaan ekspor menambah modal kerja melalui kredit bank.

Dampak pergerakan nilai tukar terhadap perdagangan internasional:

  • Sektor Ekspor: Mendapat keuntungan karena harga produk domestik lebih murah bagi pembeli luar negeri, sehingga permintaan meningkat.
  • Sektor Impor: Menghadapi tantangan berupa kenaikan biaya pengadaan barang karena harga beli dari luar negeri lebih mahal dalam rupiah.

Prospek pertumbuhan kredit perbankan pada semester II-2026 sangat bergantung pada eksposur nilai tukar masing-masing industri.

Bank akan melihat seberapa besar ketergantungan sektor terhadap komponen impor atau potensi pasar luar negeri.

Kebijakan Suku Bunga dan Strategi Perbankan

Selain nilai tukar, OJK juga mencermati dampak kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate.

Pada Mei 2026, Bank Indonesia menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin (bps) hingga mencapai level 5,25 persen.