Sebagian besar konferensi hanya mensyaratkan pengiriman abstrak atau ringkasan karya. Kesempatan ini ia manfaatkan dengan membuat karya yang terkesan canggih namun tidak berdasar pada fakta nyata.

Teknik manipulasi data menggunakan AI meliputi:

  • Meminta AI membuat kode pemrograman yang diolah menjadi narasi riset.
  • Menggunakan model matematika atau machine learning dengan parameter angka tanpa data lapangan asli.
  • Memasukkan data acak atau tidak relevan ke ChatGPT untuk diproses menjadi analisis profesional.
  • Menerapkan metode proof of concept dengan dummy data atau teknik resampling data.

Rifaldy berdalih dalam model penelitiannya, penggunaan data asli tidak bersifat mutlak karena lebih menekankan simulasi sistem.

Namun, ia mengakui ketergantungan pada AI sudah sangat berlebihan sehingga batas antara karya orisinal dan hasil AI menjadi kabur.

>>> Tiga Pembalap Terancam Absen di MotoGP Italia 2026, Termasuk Marc Marquez

Penggunaan AI yang dikombinasikan dengan teknik simulasi data membuatnya sulit menjelaskan alur penelitian. Prosesnya sangat tumpang tindih antara instruksi yang ia berikan dan hasil otomatisasi platform AI.

Konsekuensi dan Upaya Penarikan Karya

Rifaldy mengakui seluruh tindakannya didorong ambisi pribadi mengejar hibah dana dan eksistensi internasional.

Ia sadar telah melanggar kode etik akademis karena bertindak sewenang-wenang tanpa mempertimbangkan dampak bagi institusi yang dicatut.

Sebagai bentuk tanggung jawab, ia menyatakan siap mengikuti proses hukum atau sanksi dari UMB.

Pihak kampus telah mendesak Rifaldy untuk segera menarik seluruh karya ilmiah yang telah menyebar di berbagai platform konferensi.

Mayoritas karya masih dalam bentuk abstrak untuk presentasi poster atau oral, belum mencapai full paper. Rifaldy sudah mulai mengirimkan email permohonan penarikan kepada penyelenggara konferensi.

Baru dua karya yang mendapatkan respons resmi untuk ditarik dari daftar publikasi. Beberapa karya sulit ditarik karena kegiatan sudah berlangsung sejak 2024.

Kasus ini menjadi sorotan tajam setelah viral di media sosial dan mendapat perhatian dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Praktik ini dinilai dapat memberikan citra negatif bagi komunitas peneliti Indonesia di mata dunia.

Rifaldy Fajar merupakan alumni Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

>>> Persib Cetak Hattrick Juara, Glenn Sugita Akui BRI Super League 2026 Sangat Berat

Pihak UNY menegaskan tindakan tersebut adalah aksi individu yang tidak ada hubungannya dengan kegiatan akademik resmi di kampus mereka.