Mengenai isu rapat darurat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), ia menyatakan rencana tersebut belum ada. Pemerintah memberi ruang bagi BI menjalankan kebijakannya secara independen.

“Pertama itu kan jurisdiksi Bank Sentral untuk menjaga nilai tukar. Itu biar mereka jalan dulu.

Nanti kita lakukan rapat berkala secara normal aja,” imbuh Purbaya.

Beberapa poin koordinasi antarlembaga saat ini:

  • Bank Indonesia memegang kendali intervensi dan penjagaan stabilitas nilai tukar.
  • Pemerintah fokus pada penguatan fundamental ekonomi makro.
  • KSSK tetap berjalan sesuai jadwal berkala tanpa rapat khusus mendesak.
  • Pemerintah siap mempercepat pertemuan jika ada permintaan khusus dari Bank Sentral.

Purbaya menegaskan komitmen meningkatkan efektivitas kebijakan jika diperlukan.

>>> Rekap Hari Kedua Indonesia Open 2026: Banyak Unggulan Tumbang

“Tapi kalau ada, kita bisa melihat ada koordinasi yang bisa ditingkatkan, sehingga memperbaiki nilai tukar, kita akan lakukan,” tegasnya.