PKH dan BPNT Juni 2026 Cair ke Rekening, Cek Nama Penerima dan Besaran Saldo Terbaru

Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap II pada Juni 2026.
Penetapan penerima manfaat kini didasarkan pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) versi terbaru.
Pembaruan data ini dilakukan untuk memastikan distribusi bantuan lebih akurat dan tepat sasaran.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Juni 2026
Pemerintah menargetkan seluruh bantuan sosial tahap II tersalurkan tepat waktu pada triwulan kedua 2026.
Proses pencairan dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah sesuai jadwal validasi data daerah.
Penyaluran menggunakan dua jalur utama: perbankan melalui Bank Himbara dan logistik melalui PT Pos Indonesia.
Bank penyalur resmi meliputi BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan PT Pos Indonesia.
Penyaluran melalui kantor pos diprioritaskan bagi kelompok dengan kebutuhan khusus, seperti lansia non-potensial, penyandang disabilitas berat, penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, dan masyarakat di daerah tertinggal tanpa akses perbankan.
Rincian Besaran Bansos PKH 2026
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga prasejahtera di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Besaran dana bervariasi tergantung kategori komponen anggota keluarga yang terdaftar di DTSEN.
Dana diberikan per tahap atau setiap tiga bulan sekali.
Rincian nominal bantuan PKH per tahap:
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Siswa SD/Sederajat: Rp225.000
- Siswa SMP/Sederajat: Rp375.000
- Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000
- Lanjut usia: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Data komponen divalidasi rutin agar perhitungan dana tepat.
Besaran BPNT 2026
BPNT atau Program Sembako disalurkan dalam bentuk saldo elektronik yang hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di mitra resmi.
Update Terbaru
Ridwan Alawi Buka Bengkel Spesialis Kendaraan Listrik di Bogor
Rabu / 03-06-2026, 15:40 WIB
Motor Pedagang Tempe di Salatiga Raib, Kunci Masih Menempel
Rabu / 03-06-2026, 15:40 WIB
5 Tempat Melihat Sunset Terbaik di Dunia 2026, Pemandangan Menakjubkan
Rabu / 03-06-2026, 15:40 WIB
Prabowo Copot Kepala BGN di Tengah Kontroversi Motor Listrik
Rabu / 03-06-2026, 15:35 WIB
Rupiah Nyaris Rp18.000 per Dolar AS, Begini Penjelasan Terbaru Bank Indonesia
Rabu / 03-06-2026, 15:35 WIB
Gagal Daftar NPWP di Coretax 2026? Pastikan Data Pekerjaan Sesuai KTP Agar Resmi Terverifikasi
Rabu / 03-06-2026, 15:35 WIB
Gabe Newell Bantah Steam Lakukan Monopoli Pasar Game PC
Rabu / 03-06-2026, 15:30 WIB
Lauv Umumkan Hiatus demi Kesehatan Mental, Kabar Terbaru yang Mengejutkan Fans di 2026
Rabu / 03-06-2026, 15:30 WIB
Apakah Kopi Saset Aman untuk Lambung? Simak Fakta, Risiko, dan Tips Sehat Terbaru 2026
Rabu / 03-06-2026, 15:30 WIB
Timnas Indonesia Panggil Enam Penyerang untuk Uji Coba Lawan Oman dan Mozambik
Rabu / 03-06-2026, 15:25 WIB
5 Momen Mengejutkan Dadan Pimpin BGN: Dulu Tak Sejalan, Kini Dijemput Kejagung
Rabu / 03-06-2026, 15:25 WIB
Fullerton Health Resmi Akuisisi AdMedika Anak Usaha Telkom di 2026
Rabu / 03-06-2026, 15:25 WIB
7 Rekrutan Manchester United Paling Flop Sepanjang Sejarah
Rabu / 03-06-2026, 15:20 WIB
Sejarah Piala Dunia 1998: Format Baru 32 Tim dan Kejayaan Mengejutkan Prancis
Rabu / 03-06-2026, 15:20 WIB






