Nama FTSE Russell kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan pelaku pasar modal tanah air.

Hal ini terjadi setelah lembaga penyedia indeks global tersebut memutuskan untuk mengeluarkan empat saham emiten asal Indonesia dari daftar indeksnya.

>>> Rupiah Tembus Rp 17.900, IHSG Anjlok 3,03% pada Perdagangan Rabu Pagi

Keputusan tersebut tentu memicu perhatian serius bagi para investor.

Mengingat peran FTSE Russell sangat krusial dalam menentukan arah aliran modal asing di pasar saham dunia, termasuk di Indonesia.

Peran Strategis FTSE Russell

FTSE Russell merupakan salah satu institusi penyedia indeks dan tolok ukur investasi (benchmark) terbesar di skala internasional.

Perannya sangat vital bagi investor institusi global dalam menyusun portofolio, mengukur performa investasi, hingga mengelola risiko pasar.

Lembaga ini beroperasi di bawah payung London Stock Exchange Group (LSEG) atau grup Bursa Efek London.

Nama FTSE Russell sendiri resmi digunakan sejak tahun 2015 setelah penyedia indeks FTSE dan Russell memutuskan untuk bergabung menjadi satu entitas besar.

Selama lebih dari tiga dekade, lembaga ini telah menyusun berbagai jenis indeks saham serta instrumen investasi lainnya.

Indeks ini menjadi rujukan utama bagi manajer investasi, dana pensiun, penyedia exchange traded fund (ETF), hingga bank investasi di seluruh dunia.

Bagi para investor, perubahan daftar saham dalam indeks FTSE Russell sering kali memicu volatilitas pasar.

Masuk atau keluarnya sebuah emiten dapat berdampak langsung pada pergerakan arus dana investasi global secara signifikan.

Banyak produk investasi pasif dan dana indeks global yang selalu menyesuaikan komposisinya mengikuti indeks FTSE.

Oleh karena itu, perubahan konstituen dalam indeks ini sering kali menjadi pemicu aksi beli maupun aksi jual saham oleh para pengelola dana.