Pemerintah mulai mempercepat pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) sebagai strategi baru untuk menarik investasi global sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat keuangan dunia.

Langkah tersebut ditandai dengan masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 sebagai usul inisiatif pemerintah.

>>> Gen Z Tinggalkan Hubungan Nonchalant, Kini Beralih ke Tren Chalant

RUU itu telah diserahkan kepada Komisi XI DPR RI untuk segera dibahas.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Indonesia membutuhkan kawasan keuangan internasional yang mampu bersaing dengan berbagai pusat finansial global yang lebih dulu berkembang.

Menurutnya, Indonesia memiliki modal besar berupa ukuran ekonomi yang kuat, pasar domestik yang luas, posisi geografis strategis, sumber daya alam melimpah, serta prospek pertumbuhan jangka panjang yang terus membaik.

"Dengan ukuran ekonomi yang besar, pasar domestik yang luas, posisi geografis yang strategis, sumber daya alam yang melimpah dan prospek pertumbuhan jangka panjang yang membaik, Indonesia memiliki seluruh prasyarat untuk berkembang menjadi salah satu pusat aktivitas keuangan internasional di kawasan Asia dan dunia," kata Purbaya.

Pemerintah menilai kehadiran PFII akan menjadi instrumen penting untuk menarik investasi, memperluas akses pembiayaan, meningkatkan inovasi sektor keuangan, hingga memperkuat kontribusi industri jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain menjadi pusat aktivitas keuangan global, PFII juga diharapkan mampu memperdalam sektor keuangan domestik, mempercepat pembiayaan proyek strategis nasional, mendukung pembiayaan berkelanjutan, dan memperkuat sektor riil.

"Pembentukan PFII dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional, menjadi katalis bagi pendalaman sektor keuangan nasional, pengembangan inovasi sektor keuangan, peningkatan investasi, memfasilitasi pembiayaan sektor riil, proyek strategis nasional, pembiayaan berkelanjutan, serta penguatan kontribusi sektor keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan," ujar Purbaya.