Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti Singapura sebagai negara tujuan utama aliran dana hasil korupsi dari Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas surat koalisi sipil Danantara Monitor ke Financial Action Task Force (FATF) terkait Pasal 50A Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK).

>>> UU PFII Rampung 21 Juli, Purbaya Godok Insentif Nonpajak

Koalisi tersebut khawatir aturan perlindungan hukum bagi investor pembeli surat utang khusus Danantara, yakni Patriot Bond dan Merah Putih Bond, berpotensi membuka celah tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Purbaya menilai aduan ke FATF tidak menjadi masalah.

Ia justru menyoroti peran besar Singapura di FATF karena sebelumnya memegang posisi ketua lembaga tersebut melalui T Raja Kumar pada periode 2022-2024.

“Salah satu pemain utama di FATF, ketua sebelumnya adalah Singapura, jadi mereka mempunyai peran yang kuat sekali di FATF, coba lihat yang saya bilang pemain utamanya tadi.

Jadi ya enggak apa-apa (aduan ke FATF), kita lihat aja seperti apa berjalannya,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, dikutip Jumat (3/7/2026).

FATF merupakan organisasi antar-pemerintah yang menetapkan standar global untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme. Saat ini, lembaga tersebut dipimpin oleh Elisa de Anda Madrazo dari Meksiko.

>>> Trump Kembali Kritik NATO Jelang KTT: Hubungan Tidak Timbal Balik

Purbaya juga secara tegas menyebut Singapura sebagai tempat penyimpanan dana hasil korupsi dari Indonesia.

“Jadi gini, Anda kan tahu uang korupsi kita taro di mana? Singapura, gitu kira-kira jawabannya,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa penerbitan surat utang khusus bukanlah kebijakan baru dan telah diterapkan di sejumlah negara, termasuk Singapura, untuk mendorong partisipasi modal publik dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan nasional.

“Jadi Ini enggak nyuci uang, negara lain banyak melakukan ini lebih dulu dari kita. Coba lihat yang saya bilang pemain utamanya tadi (Singapura).

Jadi ya enggak apa-apa kita lihat aja seperti apa. Jalani aja,” terangnya.

Purbaya menambahkan, perumusan kebijakan pemerintah tidak bisa dipandang secara hitam dan putih. Pemerintah berupaya menghadirkan instrumen yang dapat melindungi kepentingan negara sekaligus memperkuat sumber pendanaan nasional.

>>> Dokter Tifa Hadir Fisik di Sidang, Sindir Jokowi Pilih Virtual

“Dunia itu enggak hitam putih, kita jangan sampai dirugikan terlalu banyak aja. Itu langkah kebijakannya yang itu (terkait) Bond Merah Putih,” jelasnya.