Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku sebelumnya tidak mengetahui bahwa dirinya memiliki wewenang untuk merumahkan pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Selama ini, setiap ada pegawai yang terbukti melakukan penyelewengan, ia hanya memindahkan yang bersangkutan ke daerah terpencil.

>>> Thierry Henry Murka! VAR Portugal vs Kroasia Dinilai Rusak Piala Dunia 2026

"Sebelumnya ini saya enggak tahu bahwa saya boleh ngerumahin orang. Yang sebelumnya bilang, Sekjen yang sebelum bilang, sebelumnya bilang, 'Saya enggak bisa,' katanya.

Yang sekarang lebih berani. 'Bisa, Pak'," ungkapnya dalam kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, dikutip Jumat (3/7).

Dengan adanya kepastian wewenang tersebut, kini Purbaya langsung merumahkan pegawai yang melanggar tanpa harus menunggu pembuktian formal.

"Saya mulai rumahin sekarang. Kalau ngacau-ngacau rumahin aja udah.

>>> Roy Suryo Tersenyum Saat Dengar Dakwaan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi

Saya enggak usah pusing cari dosanya. Rumahin aja.

Iya. Itu utama.

Kenapa? kalau udah di rumahin orang lihat saya enggak main-main," tandasnya.

Mutasi Besar-besaran Sebelumnya

Pada awal Februari 2026, Menkeu Purbaya melakukan mutasi besar-besaran terhadap lebih dari 80 pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan DJBC secara serentak.

>>> Jadwal Bioskop Trans TV 4 - 5 Juli 2026

Perombakan strategis tersebut menyasar posisi krusial, termasuk penggantian 22 pejabat eselon II serta para Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kepala Kantor Pelabuhan di lima pelabuhan utama nasional: Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Batam, dan Sumatera Utara.