Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah anggapan bahwa penerbitan Patriot Bond dan Merah Putih Bond oleh Danantara bisa menjadi celah pencucian uang.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi surat Koalisi Sipil Danantara Monitor kepada Financial Action Task Force (FATF) yang meminta peninjauan Pasal 50A Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

>>> Remaja 16 Tahun dirawat di Rumah Sakit Usai Ditembak di Birmingham

Purbaya menegaskan instrumen pembiayaan tersebut merupakan praktik yang juga diterapkan sejumlah negara lain. Ia mencontohkan Singapura yang memiliki peran penting di FATF.

"Salah satu pemain utama di FATF, ketua sebelumnya adalah Singapura.

Jadi mereka mempunyai peran yang kuat sekali di FATF," kata Purbaya usai pelantikan pejabat eselon I Kementerian Keuangan, Rabu (2/7).

Menurutnya, penerbitan Patriot Bond maupun Merah Putih Bond bukan kebijakan yang menyimpang atau dimaksudkan untuk memfasilitasi pencucian uang.

"Jadi ini bukan mencuci uang. Negara lain banyak melakukan ini lebih dahulu daripada kita.

Coba lihat yang saya bilang pemain utamanya tadi. Jadi ya tidak apa-apa, kita lihat saja seperti apa.

Jalani saja," ujarnya.

>>> BRI Tawarkan KPR Bunga Spesial 1,75 Persen, Berlaku hingga 31 Juli 2026

Purbaya justru menyoroti masih banyaknya dana hasil tindak pidana korupsi asal Indonesia yang ditempatkan di luar negeri.

"Jadi begini, Anda tahu uang korupsi kita taruh di mana? Itu kira-kira jawabannya," katanya.

Saat ditanya kekhawatiran polemik tersebut dapat memengaruhi status Indonesia sebagai anggota FATF, Purbaya mengatakan persoalan itu berada dalam kewenangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Saya tidak tahu, saya serahkan ke PPATK yang mengerti. Kalau saya, jalankan kebijakan presiden seperti itu," ujarnya.

Meski demikian, ia menekankan setiap kebijakan pemerintah harus dilihat secara menyeluruh dengan tetap mempertimbangkan kepentingan nasional.

"Begini, dunia itu tidak hitam putih. Kita jangan sampai dirugikan terlalu banyak saja," kata Purbaya.

Sebelumnya, Koalisi Sipil Danantara Monitor mengirimkan surat kepada FATF yang meminta peninjauan implementasi Pasal 50A UU P2SK.

>>> Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Pilot WNA Tewas

Koalisi menilai ketentuan tersebut berpotensi melemahkan upaya pencegahan pencucian uang dalam penerbitan Patriot Bond dan Merah Putih Bond oleh Danantara.