DPR Israel Setujui RUU Larangan Azan Pakai Pengeras Suara
Parlemen Israel (Knesset) menyetujui rancangan undang-undang yang melarang penyiaran azan menggunakan pengeras suara. Keputusan ini langsung memicu kontroversi dan kritik tajam dari berbagai pihak.
RUU tersebut masih dalam tahap awal dan belum menjadi undang-undang. Namun, persetujuan dalam pembacaan pendahuluan pada Rabu lalu telah menimbulkan reaksi keras, terutama dari pejabat Palestina.
>>> TikTok Buka Suara soal Isu PHK di Tokopedia
Media Israel melaporkan bahwa RUU itu disahkan dengan perolehan suara 50 banding 36 di parlemen yang beranggotakan 120 orang.
Aturan ini diajukan oleh partai Otzma Yehudit pimpinan Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, dan didukung partai Yisrael Beiteinu pimpinan Avigdor Lieberman.
Isi RUU dan Reaksi
Menurut laporan Channel 14 Israel, RUU tersebut mengatur bahwa sistem pengeras suara di masjid tidak boleh dipasang atau dioperasikan tanpa izin tertulis.
Langkah ini disebut sebagai upaya memperketat penegakan hukum terhadap apa yang disebut sebagai "kebisingan masjid".
>>> Dirut Pos Indonesia Mundur, Danantara Segera Siapkan Pengganti
Kepala Dewan Nasional Palestina, Rawhi Fattouh, mengecam keras keputusan tersebut. Ia menyebutnya sebagai "kejahatan" dan "terorisme legislatif" yang melanggar kebebasan beribadah dan berkeyakinan.
Penolakan juga datang dari dalam Knesset. Anggota parlemen dari aliansi Hadash–Ta'al, Ofer Cassif, menilai pemerintah berupaya membatasi ruang komunitas Muslim.
Ia mengatakan langkah itu lebih mencerminkan rasisme daripada sekadar persoalan kebisingan.
Meski telah lolos pada tahap awal, RUU tersebut masih harus melewati tiga kali pembacaan tambahan sebelum benar-benar menjadi undang-undang.
>>> Ramalan Zodiak Cinta 3 Juli: Taurus Buka Hati, Leo Saling Memahami
Proses legislasi masih panjang dan belum pasti akan disahkan.
Update Terbaru
Unggahan Ulang Diska Resha Jadi Sorotan di Tengah Isu Rumah Tangga dengan Sarah Gibson
Jumat / 03-07-2026, 14:13 WIB
Park Se Young Comeback Lewat Drakor Family Register, Kisah Seniman yang Berjuang Melawan Luka Masa Lalu
Jumat / 03-07-2026, 14:07 WIB
The Husband Tayang Mulai 4 Juli 2026, Simak Sinopsis, Jadwal Episode, dan Fakta Menariknya
Jumat / 03-07-2026, 14:02 WIB
Perusahaan China GCL ET Pasok Listrik Hijau dan Kelola Sampah Jakarta
Jumat / 03-07-2026, 14:01 WIB
Love in Sync Tayang Mulai 4 Juli 2026, Ini Sinopsis, Fakta Menarik, dan Jadwal Episode
Jumat / 03-07-2026, 13:54 WIB
Apakah Serial Elle (2026) Bakal Lanjut Season 2?
Jumat / 03-07-2026, 13:53 WIB
Series Elle Episode 1-8 END Sub Indo: Sinopsis, Daftar Pemain, dan Cara Nonton Resmi
Jumat / 03-07-2026, 13:51 WIB
Fan Bingbing Viral Usai Aksi Terpuji di Bangkok, Peluk Penerjemah yang Gugup
Jumat / 03-07-2026, 13:50 WIB
Eleceed TV Anime Umumkan Pemeran Utama dalam Video Promo Pertama
Jumat / 03-07-2026, 13:50 WIB
Ink Pop Lisensi Manga My Neighbor Yokai Karya noho
Jumat / 03-07-2026, 13:50 WIB
Swiss Bungkam Aljazair 2-0, Amankan Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026
Jumat / 03-07-2026, 13:50 WIB
Wabah Norovirus Serang Penumpang Kapal Pesiar di Alaska
Jumat / 03-07-2026, 13:49 WIB
Amerika Serikat Rayakan 250 Tahun Deklarasi Kemerdekaan
Jumat / 03-07-2026, 13:49 WIB
Australia Incar Kemenangan Perdana di Fase Gugur Piala Dunia Lawan Mesir
Jumat / 03-07-2026, 13:49 WIB






