Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, menyoroti pernyataan kuasa hukum Jokowi mengenai mekanisme kehadiran di persidangan.

Kuasa hukum Jokowi sebelumnya menyebut kliennya akan hadir dengan “mekanisme.” Menurut Dokter Tifa, istilah tersebut merujuk pada kehadiran Jokowi secara virtual melalui Zoom.

>>> Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 4 - 5 Juli 2026

"Advokat JKW sudah kasih clue: 'Bapak akan hadir dengan mekanisme' Hahahaha. Bilang aja zoom.

Takut amat bilang mau zoom," tulis Dokter Tifa melalui akun X pribadinya, dikutip Jumat (3/7).

Ia pun menyindir bahwa sang mantan Presiden kalah berani dibanding dirinya yang hadir langsung di persidangan. "Kalah berani sama perempuan," tandasnya.

Jokowi Siap Hadir dengan Dokumen Ijazah Asli

Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa kliennya siap hadir dalam sidang pembuktian perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menjerat Dokter Tifa sebagai terdakwa.

>>> Xiaomi Siapkan HyperOS 3.3 Berbasis Android 17, Bukan HyperOS 4

"Per kemarin kami juga baru bertemu langsung dengan Pak Jokowi dan beliau menyatakan siap untuk hadir," kata Yakup kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).

Jokowi akan hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi korban sekaligus pelapor.

Yakup menegaskan bahwa untuk menuntaskan polemik ini once and for all, Jokowi berencana membawa seluruh dokumen ijazah asli mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk ditunjukkan di hadapan majelis hakim.

>>> Setahun Tanpa Alkohol, Hwang Jung Min Tampak Lebih Muda dan Segar

Saat ini, dokumen ijazah SMA dan UGM Jokowi sudah disita jaksa sebagai barang bukti.