Pemerintah kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) pada Juni 2026. Bantuan ini ditujukan bagi siswa dari keluarga prasejahtera agar tetap bisa bersekolah.

Pengecekan status penerima kini bisa dilakukan secara daring melalui platform SIPINTAR. Wali murid tidak perlu lagi datang ke sekolah untuk menanyakan informasi tersebut.

Panduan Cek Penerima PIP Juni 2026

Untuk mengecek apakah nama siswa terdaftar sebagai penerima, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Kunjungi situs resmi SIPINTAR di https://pip.kemendikdasmen.go.id/.
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Keluarga.
  • Selesaikan perhitungan matematika sederhana sebagai kode verifikasi.
  • Klik tombol "Cek Penerima PIP".

Setelah validasi, layar akan menampilkan informasi identitas siswa dan status kepesertaan. Anda bisa melihat apakah dana sudah masuk rekening atau masih dalam proses.

Jika bantuan belum cair, kemungkinan rekening belum aktif atau nama siswa belum masuk dalam Surat Keputusan (SK) penerima.

Kriteria Prioritas Penerima PIP 2026

Pada tahun 2026, pemerintah memperluas jangkauan PIP hingga jenjang TK. Berikut kelompok prioritas penerima:

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
  • Anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Siswa dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Anak yatim, piatu, atau yatim piatu.
  • Siswa terdampak bencana alam atau orang tua terkena PHK.
  • Anak yang pernah putus sekolah dan kembali belajar.
  • Siswa di jalur nonformal (Paket A, B, C).
  • Siswa madrasah di bawah Kementerian Agama.

Jadwal Penyaluran PIP 2026

Penyaluran PIP dibagi dalam tiga termin:

  • Termin I: Februari - April 2026, untuk siswa kelas akhir dan penerima data DTSEN tetap.
  • Termin II: Mei - September 2026, bagi siswa yang lolos verifikasi administrasi.
  • Termin III: Oktober - Desember 2026, untuk penerima susulan.

Saat ini (Juni 2026) penyaluran berada di Termin II. Siswa yang memenuhi syarat namun belum menerima dana disarankan segera mengecek rekening.

Besaran Dana Bantuan per Jenjang

Nominal bantuan berbeda sesuai jenjang pendidikan:

  • TK: Rp450.000 per tahun.
  • SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun, siswa baru/kelas akhir Rp225.000.
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun, siswa baru/kelas akhir Rp375.000.
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun, siswa baru/kelas akhir Rp900.000.

Dana disalurkan melalui bank negara: BRI, BNI, dan BSI.

>>> BPJS Ketenagakerjaan dan BI Jajaki Sinergi, Dana Manfaat Bisa Jadi Modal Usaha

>>> Telkom Lepas Seluruh Saham AdMedika ke Fullerton, Fokus ke Empat Pilar Bisnis

>>> 5 Cara Ampuh Atasi Operasional Bisnis yang Berantakan, Terbukti Efektif di 2026