Seorang pria berinisial RAF (23) nekat menyamar sebagai anggota Reserse Mobil (Resmob) untuk mencuri puluhan bungkus rokok di sebuah toko modern di Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo.

Aksi tersebut terjadi pada Sabtu, 30 Mei 2026, dan terekam kamera pengawas (CCTV).

>>> 8 Etika Bertamu agar Disukai Tuan Rumah, Panduan 2026

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diringkus di kediamannya di wilayah Kabupaten Sleman setelah penyelidikan intensif.

Modus Operandi Polisi Gadungan

Dalam menjalankan aksinya, RAF menggunakan atribut kepolisian, seperti kaus hitam bertuliskan "RESMOB", untuk meyakinkan korban dan saksi.

Ia juga membawa benda menyerupai senjata api jenis pistol yang ternyata hanya korek api berbentuk mirip senjata asli.

Dengan penampilan tersebut, pelaku leluasa masuk ke area kasir yang seharusnya steril bagi pengunjung umum.

Setelah berada di area kasir, RAF mengambil berbagai merek rokok dalam jumlah banyak dan menyembunyikannya di tas selempang serta saku celana.

Karyawan toko yang ketakutan tidak berani menegur karena mengira pelaku memiliki senjata api.

Usai menggasak rokok, pelaku beralasan harus segera pergi karena sedang dalam tugas pengejaran pelaku kejahatan jalanan.

Penangkapan dan Barang Bukti

Pihak manajemen toko yang curiga segera mengecek stok dan melaporkan kehilangan ke Polsek Sentolo.

Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Sentolo, Tim Resmob Polres Kulon Progo, Tim Identifikasi, dan Jatanras Polda DIY bergerak cepat memburu pelaku.

>>> Betrand Peto Minta Giorgio Antonio Bangun Rumah Baru untuk Sarwendah di 2026

Berkat olah TKP dan bukti lapangan, identitas pelaku terungkap dalam waktu singkat.

Barang bukti yang disita meliputi satu unit sepeda motor, kaus bertuliskan "RESMOB", tas selempang, dan korek api berbentuk senjata api.

Saat ini RAF ditahan di Mapolsek Sentolo untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi terus mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang pernah disasar pelaku dengan modus serupa.

Imbauan Kepolisian

Iptu Sarjoko mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap orang yang mengaku petugas.

Masyarakat berhak meminta identitas resmi atau Kartu Tanda Anggota (KTA) jika ada yang mengaku sebagai anggota Polri.

Jika merasa curiga, segera hubungi kantor polisi terdekat atau layanan darurat.

Jangan mudah percaya hanya dengan atribut pakaian atau benda menyerupai senjata tanpa surat perintah tugas yang jelas.

>>> Bulog Komitmen Perkuat PT GMM: Pembayaran Tebu Petani Blora Aman dan Cair Cepat 2026

Laporkan setiap tindakan mencurigakan melalui aplikasi resmi atau nomor aduan kepolisian.