Pemerintah Amerika Serikat secara resmi menghapus sebagian tarif impor untuk produk asal Taiwan, terutama komponen pesawat sipil.

Kebijakan ini diumumkan di Washington pada 28 Mei 2026 sebagai tindak lanjut kesepakatan perdagangan kedua pihak.

>>> Skandal Pemalsuan Riset Internasional oleh Peneliti Indonesia Terungkap

Penghapusan tarif tertuang dalam Federal Register dan berlaku surut untuk barang yang masuk sejak 1 Mei 2026. Langkah ini menandai babak baru kerja sama ekonomi Washington-Taipei.

Pembebasan Tarif untuk Sektor Penerbangan Sipil

AS mencabut tarif tambahan Section 232 untuk komponen pesawat sipil asal Taiwan. Produk yang dibebaskan meliputi aluminium, baja, dan tembaga yang krusial bagi industri kedirgantaraan.

Kebijakan ini hanya berlaku untuk penerbangan sipil. Pesawat militer dan drone tetap dikenakan tarif lama tanpa pelonggaran.

Dengan penghapusan ini, biaya masuk rata-rata komponen logam turun drastis menjadi sekitar 1,12 persen. Hal ini meringankan beban operasional importir.

U. S.

Customs and Border Protection (CBP) menjelaskan fasilitas ini menggunakan kode HTSUS 9903.96.03. Importir harus memenuhi prosedur administratif tertentu.

Syarat teknis meliputi mengacu pada Agreement on Trade in Civil Aircraft dalam pelaporan barang. Importir juga wajib mencantumkan kode laporan "C" saat mendaftarkan barang di sistem bea cukai.

Wakil Menteri Perdagangan AS William Kimmitt dan Penasihat Umum USTR Jennifer Thornton menyatakan, "Pemerintah AS menghentikan penerapan tarif tambahan untuk baja, aluminium, dan tembaga pada komponen pesawat dari Taiwan."

>>> Resmi! Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Cair Lebih Cepat, Cek Statusnya di Sini

Pengembalian Dana bagi Importir

Kebijakan retroaktif sejak awal Mei 2026 memberi angin segar bagi importir yang telah membayar tarif lama. Mereka berhak mendapatkan selisih dana.