Taspen Mulai Salurkan Gaji ke-13 Pensiunan ASN 2026, Cair Hari Ini
PT TASPEN (Persero) secara resmi memulai penyaluran gaji ke-13 bagi pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa, 2 Juni 2026.
Dana tersebut langsung masuk ke rekening masing-masing penerima.
Pencairan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja para abdi negara. Landasan hukumnya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026.
Aturan tersebut mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi ASN dan pensiunan tahun anggaran 2026.
TASPEN telah mengumumkan jadwal ini melalui saluran digital resmi mereka.
Ketentuan Penyaluran Gaji ke-13
Penyaluran gaji ke-13 tahun ini mengikuti sejumlah poin penting dalam PP Nomor 9 Tahun 2026. Berikut poin utamanya:
- Pembayaran dimulai paling cepat 2 Juni 2026.
- Nilai gaji ke-13 didasarkan pada komponen penghasilan bulan Mei 2026.
- Dana tidak dikenakan potongan iuran atau kredit pensiun, kecuali Pajak Penghasilan (PPh).
- Beban PPh ditanggung pemerintah sehingga penerima mendapat jumlah optimal.
- Jika seseorang adalah aparatur negara sekaligus penerima pensiun, gaji ke-13 hanya diberikan satu kali dengan nilai terbesar.
- Pensiunan yang juga menerima pensiun janda/duda berhak atas gaji ke-13 untuk kedua kategori.
- Bagi PNS atau pejabat negara yang pensiun mulai 1 Juni 2026, gaji ke-13 dibayarkan oleh instansi terakhir.
Rincian Komponen Gaji ke-13
Besaran gaji ke-13 tidak seragam, tergantung pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatan. Komponen yang menyusun total gaji ke-13 meliputi:
- Gaji pokok sesuai golongan terakhir.
- Tunjangan keluarga (istri/suami dan anak).
- Tunjangan pangan (beras atau uang).
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
- Tunjangan kinerja (tukin) atau tambahan penghasilan bagi pensiunan.
Seluruh komponen digabungkan menjadi satu kesatuan nilai gaji ke-13. Tujuannya membantu stabilitas ekonomi keluarga ASN dan pensiunan.
Penerima dan Pengecualian
Penerima gaji ke-13 tidak hanya pensiunan, tetapi juga PNS, CPNS, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, dan penerima tunjangan.
Namun, ada kategori yang tidak berhak, yaitu:
- ASN/TNI/Polri yang sedang cuti di luar tanggungan negara.
- Pegawai yang ditugaskan di luar instansi pemerintah dengan gaji dibayar tempat penugasan.
Hal ini untuk menghindari pembayaran gaji ganda dari dua sumber anggaran. TASPEN mengimbau pensiunan waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pencairan gaji ke-13.
>>> BRI Tebar Promo Bunga KPR Mulai 2,5% Juni 2026, Berlaku untuk Aset Lelang
>>> Esports Nations Cup 2026 Resmi Umumkan 16 Game, Targetkan 100 Negara Peserta
>>> Profil Tim Piala Dunia 2026 Grup E: Mimpi Besar Curacao yang Mengejutkan Dunia
Update Terbaru
Misteri Pemilik 74 Kg Emas di Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Buka Suara
Sabtu / 18-07-2026, 05:49 WIB
Guru Besar USU Kritik KPPU Soal Bunga Pindar yang Justru Turun
Sabtu / 18-07-2026, 05:49 WIB
Paul Pelosi Didakwa atas Kecelakaan Lalu Lintas Ringan
Sabtu / 18-07-2026, 05:48 WIB
Taco Bell Pastikan Makanan Aman Setelah Wabah Parasit
Sabtu / 18-07-2026, 05:43 WIB
Pria Tabrakkan Mobil ke Gerbang Rumah Beyoncé dan Jay-Z di East Hampton
Sabtu / 18-07-2026, 05:42 WIB
Jelly Roll dan Bunnie XO Resmi Selesaikan Perceraian, Bagikan Pesawat hingga Rumah
Sabtu / 18-07-2026, 05:42 WIB
Paul Pelosi Didakwa karena Tabrak Lari Ringan
Sabtu / 18-07-2026, 05:42 WIB
Sunny Hostin dan Anak Terlihat di Rekaman Body Cam Polisi
Sabtu / 18-07-2026, 05:42 WIB
Taco Bell Nyatakan Makanan Kini Aman Setelah Wabah Siklosporiasis
Sabtu / 18-07-2026, 05:42 WIB
Pria Tabrak Gerbang Rumah Beyoncé dan Jay-Z di East Hampton
Sabtu / 18-07-2026, 05:42 WIB
SpaceX dan Pentagon Makin Dekat: Pasokan Daya Komputasi untuk AI Militer
Sabtu / 18-07-2026, 05:38 WIB
Jelly Roll dan Bunnie XO Resmi Selesaikan Perceraian, Termasuk Pembagian Pesawat dan Rumah
Sabtu / 18-07-2026, 05:38 WIB
Sunny Hostin dan Anak Terlihat di Kamera Polisi Saat Insiden Trespassing
Sabtu / 18-07-2026, 05:38 WIB
BI Catat Kinerja Manufaktur RI Masih Ekspansi pada Kuartal II 2026
Sabtu / 18-07-2026, 05:35 WIB







