Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, mendesak pengelola Taman Margasatwa Ragunan melakukan evaluasi total terhadap sistem keselamatan pengunjung.

Desakan ini disampaikan pada Selasa (2/6/2026) menyusul insiden jatuhnya seorang anak ke dalam parit di area kandang gajah.

>>> Sony Inzone M10S II Resmi Meluncur, Monitor OLED Fnatic dengan Refresh Rate 720Hz

Insiden tersebut viral di media sosial setelah beredar rekaman video pada Minggu (31/5).

Dalam video, anak berpakaian merah terlihat jatuh ke parit kandang gajah dan berhasil dievakuasi setelah beberapa orang dewasa melewati pembatas untuk menolongnya.

Evaluasi Menyeluruh Diperlukan

Kenneth menekankan perlunya investigasi internal yang transparan oleh manajemen Ragunan. Evaluasi harus mencakup pengecekan pagar pembatas berlapis, jalur pengunjung, hingga titik observasi satwa yang berisiko tinggi.

"Kami meminta evaluasi dilakukan secara objektif dan menyeluruh. Fokusnya bukan mencari pihak yang harus disalahkan, melainkan menemukan akar persoalan," kata Kenneth.

Ia menilai Ragunan sebagai destinasi utama warga Jabodetabek yang menampung ribuan pengunjung setiap hari harus memperkuat standar keselamatan operasional.

>>> Antisipasi Ledakan Investasi 2026, Kecamatan Colomadu Resmi Susun RDTR Terbaru

"Saya sangat prihatin atas terjadinya insiden ini. Keselamatan dan kondisi kesehatan anak yang bersangkutan harus menjadi prioritas utama," ujarnya.

Kenneth juga meminta perbaikan segera pada setiap titik pengamanan yang dinilai longgar.

"Apabila ditemukan pagar yang tidak memenuhi standar keamanan, celah pengamanan, atau titik yang memungkinkan pengunjung mendekati area satwa secara berbahaya, maka perbaikan harus segera dilakukan," tegasnya.

Selain fasilitas, Kenneth menyoroti perilaku wisatawan yang kerap mengabaikan rambu keselamatan demi berburu konten digital.

>>> Top 3 Berita: Indomaret Tutup 2 Hari, Harga BBM Turun, Klarifikasi Wings Air

"Di era media sosial, masyarakat perlu semakin bijak dalam membuat maupun mengejar konten," katanya.