Dana KJP Plus Tahap I Februari 2026 Mulai Cair 2 April
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan resmi menyalurkan dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I tahun 2026.
Pencairan untuk periode Februari dimulai secara bertahap sejak 2 April 2026.
>>> Aturan Baru Batas Usia Masuk SD Tak Lagi Harus 7 Tahun di RUU Sisdiknas 2026
Berdasarkan data dari Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPTP4OP), sebanyak 707.477 siswa berhak menerima bantuan ini.
Penerima mencakup jenjang SD hingga pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM).
Besaran dana personal per bulan disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Siswa di sekolah swasta juga mendapat tambahan dana untuk biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Rincian Dana KJP Plus Tahap I 2026
Berikut rincian dana yang diterima siswa per jenjang:
- SD/SDLB/MI: Rp250.000 per bulan, tambahan SPP swasta Rp130.000, total 340.658 siswa.
- SMP/SMPLB/MTs: Rp300.000 per bulan, tambahan SPP swasta Rp170.000, total 190.449 siswa.
- SMA/SMALB/MA: Rp420.000 per bulan, tambahan SPP swasta Rp290.000, total 61.205 siswa.
- SMK: Rp450.000 per bulan, tambahan SPP swasta Rp240.000, total 112.501 siswa.
- PKBM: Rp300.000 per bulan, total 2.664 siswa.
Pemerintah menetapkan aturan penggunaan dana agar tepat sasaran. Siswa hanya dapat menarik tunai maksimal Rp100.000 per bulan.
Sisa saldo harus digunakan untuk keperluan sekolah secara nontunai melalui mesin EDC bank.
>>> Davide Ancelotti Resmi Latih Calvin Verdonk di Lille
Prosedur Pengambilan Dana
Penyaluran dilakukan melalui Bank Jakarta. Pastikan rekening siswa aktif sebelum melakukan transaksi.
Ada dua metode penarikan: melalui teller bank atau mesin ATM. Penarikan tunai maksimal Rp100.000, sisanya untuk belanja nontunai.
Jika dana belum masuk, orang tua dapat melaporkan ke UPTP4OP di Jalan Budi Utomo No. 3, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Siapkan dokumen asli dan fotokopi: surat pengantar sekolah, Kartu Keluarga, KTP orang tua, akta kelahiran, dan buku tabungan.
Laporan juga bisa melalui WhatsApp di nomor 0852-1124-7089.
>>> Lolos Piala Dunia 2026, Sepak Bola Haiti Jadi Juru Damai di Tengah Krisis
Pencairan KJP Plus periode Februari 2026 merupakan komitmen pemerintah dalam menjamin akses pendidikan. Siswa dan orang tua diimbau mengecek saldo secara berkala melalui saluran resmi.
Update Terbaru
Risiko Penjaminan Produktif 2026 Meningkat, Industri Wajib Mitigasi Segera
Selasa / 02-06-2026, 05:49 WIB
6 Catatan Penting Pengusaha soal Ekspor Sawit-Batu Bara via DSI Terbaru 2026
Selasa / 02-06-2026, 05:49 WIB
Tambang Ilegal Marak, Opsen Pajak MBLB Sumut 2026 Terhambat Masuk Kas Negara
Selasa / 02-06-2026, 05:49 WIB
Acer Luncurkan Tiga Tablet Iconia Duo, Siap Saingi Samsung dan iPad
Selasa / 02-06-2026, 05:45 WIB
Gaji ke-13 ASN 2026 Resmi Cair Juni, Ini Rincian Besaran dan Syarat Terbaru
Selasa / 02-06-2026, 05:44 WIB
75 Nama Bayi Laki-Laki Awalan A Modern 3 Kata Terbaru 2026
Selasa / 02-06-2026, 05:44 WIB
Oppo Enco Air 5s Resmi Meluncur, TWS Ringan dengan ANC yang Banyak Dicari
Selasa / 02-06-2026, 05:39 WIB
Suzuki Landy Facelift Hadir dengan 8 Kursi dan Tampilan Lebih Agresif
Selasa / 02-06-2026, 05:29 WIB
KAI Kebut Proyek Peron Stasiun Bogor, Target Beroperasi Maret 2026
Selasa / 02-06-2026, 05:29 WIB
Strategi Bangun Keamanan Finansial Gen Z dan Milenial 2026, Aman dan Tanpa Ribet
Selasa / 02-06-2026, 05:24 WIB
Prudential Ungkap Dampak Volatilitas Pasar pada Unitlink Saham 2026
Selasa / 02-06-2026, 05:24 WIB
Kejaksaan RI Ingatkan Mitigasi Kecurangan SPMB 2026, Pastikan Seleksi Aman dan Resmi
Selasa / 02-06-2026, 05:24 WIB
Wuthering Waves Versi 1.3 Rilis 30 April, Dapatkan 40 Free Pull Resmi
Selasa / 02-06-2026, 05:21 WIB
Kesaksian Raffi Ahmad Saat Wukuf di Arafah 2026: Menggetarkan dan Banyak Dicari
Selasa / 02-06-2026, 05:21 WIB






