Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada Mei 2026. Program ini menjadi kabar baik bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran bansos merupakan bagian dari program reguler triwulan kedua tahun anggaran 2026. Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan proses distribusi berjalan lebih efisien dan transparan.

>>> 7 Tips Ngopi Aman untuk Lambung Sensitif Terbaru 2026, Nyaman Tanpa Perih

Masyarakat dapat memantau status kepesertaan secara mandiri. Tujuannya agar penerima manfaat tidak perlu datang langsung ke kantor dinas.

Jenis Bansos yang Disalurkan Mei 2026

Pada Mei 2026, pemerintah memprioritaskan dua jenis bantuan utama. Keduanya berdampak langsung pada ketahanan pangan dan kesejahteraan keluarga.

  • Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2: bantuan bersyarat untuk keluarga kurang mampu berdasarkan komponen pendidikan dan kesehatan.
  • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT): bantuan berupa saldo tunai Rp200.000 per bulan untuk kebutuhan pangan.

PKH tahap kedua mencakup biaya pendidikan anak serta kebutuhan dasar ibu hamil dan lansia.

BPNT sering dicairkan sekaligus untuk dua bulan, sehingga penerima bisa mendapat total Rp400.000 melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Rincian Nominal PKH Tahap 2 Tahun 2026

Besaran dana PKH berbeda setiap keluarga, disesuaikan dengan beban tanggung jawab. Pemerintah menetapkan kategori spesifik dengan nominal berbeda.

  • Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000 per tahap
  • Ibu Hamil atau Masa Nifas: Rp750.000 per tahap
  • Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap
  • Lanjut Usia (60+): Rp600.000 per tahap
  • Pelajar SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap
  • Pelajar SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap
  • Pelajar SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap

Pastikan data anggota keluarga tercatat benar di kartu keluarga. Hal ini agar nominal bantuan sesuai kondisi riil.