Resmi, Jemaah Haji 2026 Dilarang Buka Jastip Meski Dapat Pembebasan Bea Masuk Pelabuhan
Pemerintah secara resmi mengimbau seluruh jemaah haji asal Indonesia agar tidak membuka layanan jasa titipan atau jastip selama berada di Arab Saudi.
Meskipun terdapat fasilitas pembebasan bea masuk bagi jemaah, aturan tersebut hanya berlaku untuk barang keperluan pribadi dan oleh-oleh.
>>> Asus Resmi Rilis ROG Ally X20 OLED 2026, Spek Terbaru yang Banyak Dicari
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menegaskan bahwa fasilitas ini diberikan semata-mata untuk memudahkan jemaah membawa buah tangan bagi keluarga.
Pihak otoritas berharap para jemaah dapat lebih berfokus pada rangkaian ibadah haji dibandingkan sibuk mengurusi bisnis jastip.
Fasilitas Pembebasan Bea Masuk
Fasilitas pembebasan biaya ini mencakup barang pribadi yang dibawa langsung maupun yang dikirim melalui ekspedisi.
Aturan mengenai barang kiriman ini telah diatur secara spesifik dalam PMK 96/2023 yang kemudian diperbarui melalui PMK 4/2025.
Ketentuan teknis mengenai pengiriman barang milik jemaah haji adalah sebagai berikut:
- Fasilitas pembebasan bea masuk berlaku untuk maksimal dua kali pengiriman selama musim haji berlangsung.
- Nilai pabean untuk setiap kali pengiriman ditetapkan tidak boleh melebihi batasan FOB sebesar US$1.500.
- Barang kiriman yang memenuhi kriteria tersebut juga mendapatkan fasilitas bebas PPN, bebas PPnBM, serta tidak dipungut PPh.
- Jika pengiriman dilakukan lebih dari dua kali, maka pengiriman selanjutnya akan dikenakan tarif bea masuk sebesar 7,5%.
- Kelebihan nilai barang di atas batasan US$1.500 juga akan dikenakan bea masuk 7,5% beserta PPN atau PPnBM.
Meskipun dikenakan bea masuk dan pajak konsumsi pada pengiriman yang melebihi batas, pemerintah tetap memberikan pengecualian untuk pemungutan PPh.
Kebijakan ini diambil untuk menyeimbangkan antara kemudahan bagi jemaah dan perlindungan terhadap aktivitas perdagangan dalam negeri.
Update Terbaru
Tren Baru Public Relations 2026: Strategi Data dan Kolaborasi Lintas Generasi
Selasa / 02-06-2026, 05:20 WIB
Lolos SNBP 2026? Ini Tahapan Terbaru Aktivasi KIP Kuliah agar Dana Cepat Cair
Selasa / 02-06-2026, 05:20 WIB
Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo 1 Juni 2026: Keuangan dan Asmara
Selasa / 02-06-2026, 05:19 WIB
Klasemen Grup A Piala AFF U19 2026: Timnas Indonesia Melesat Usai Cukur Myanmar 3-0
Selasa / 02-06-2026, 05:19 WIB
Resmi Tinggalkan Persebaya, Milos Raickovic Sindir Satu Orang di Pesan Perpisahan
Selasa / 02-06-2026, 05:19 WIB
5 Kartun Serupa Masha and the Bear yang Bisa Ditonton Anak
Selasa / 02-06-2026, 05:14 WIB
IPSI Wonogiri Resmi Dilantik, Usulkan PPOP Silat 2026 untuk Cetak Atlet Muda
Selasa / 02-06-2026, 05:14 WIB
7 Cara Hadapi Orang Toksik Tanpa Ribet agar Mental Tetap Aman dan Sehat 2026
Selasa / 02-06-2026, 05:14 WIB
Sindir Trump, Powell Ingatkan Bahaya Independensi The Fed Terganggu
Selasa / 02-06-2026, 05:09 WIB
Ekspor SDA Lewat Danantara, Purbaya Jelaskan Fungsi Terbaru DJBC di 2026
Selasa / 02-06-2026, 05:09 WIB
Resmi! Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina Juni 2026 dari Aceh hingga Papua
Selasa / 02-06-2026, 05:02 WIB
8 Prinsip Hidup Warren Buffett untuk Sukses Finansial di 2026
Selasa / 02-06-2026, 05:00 WIB
Dua Lipa dan Callum Turner Resmi Menikah di London, Ini Potret Mewahnya
Selasa / 02-06-2026, 05:00 WIB






