Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan berbagai program bantuan sosial (bansos) tetap berlanjut pada Mei 2026. Penyaluran ini merupakan bagian dari tahap kedua yang dinantikan masyarakat berpenghasilan rendah.

Kepastian ini menjadi angin segar bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Dana tersebut diharapkan membantu memenuhi kebutuhan pokok dan mendukung kesejahteraan ekonomi keluarga.

>>> Cara Cek NISN Online 2026 Terbaru: Mudah, Resmi, dan Cepat Tanpa Ribet

Daftar Bantuan Sosial yang Cair Mei 2026

Beberapa jenis bantuan dijadwalkan cair pada periode ini, mulai dari bantuan tunai hingga subsidi pendidikan. Setiap program memiliki kriteria penerima dan besaran dana yang berbeda.

  • Program Keluarga Harapan (PKH): bantuan uang tunai untuk ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan disabilitas.
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): bantuan sembako dalam bentuk saldo kartu elektronik Rp200.000 per bulan.
  • Program Indonesia Pintar (PIP): bantuan biaya pendidikan untuk siswa SD hingga SMA/SMK dari keluarga kurang mampu.
  • PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK): jaminan kesehatan gratis dengan iuran BPJS Kesehatan ditanggung pemerintah.

Seluruh bantuan bertujuan mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pastikan Anda memahami rincian nominal dan kriteria masing-masing program.

Rincian Besaran Dana PKH dan PIP

PKH memiliki nominal bantuan yang bervariasi tergantung komponen dalam satu keluarga. Sementara itu, PIP fokus pada subsidi biaya sekolah per tahun untuk setiap jenjang.

Berikut besaran bantuan per tahun dan per tahap (3 bulan):

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000 per tahun, Rp750.000 per tahap
  • Anak Usia Dini (Balita): Rp3.000.000 per tahun, Rp750.000 per tahap
  • Siswa SD: Rp900.000 per tahun, Rp225.000 per tahap
  • Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun, Rp375.000 per tahap
  • Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun, Rp500.000 per tahap
  • Lanjut Usia (60+): Rp2.400.000 per tahun, Rp600.000 per tahap
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun, Rp600.000 per tahap
  • Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp10.800.000 per tahun, Rp2.700.000 per tahap
  • PIP SD: Rp450.000 per tahun
  • PIP SMP: Rp750.000 per tahun
  • PIP SMA: Rp1.800.000 per tahun