Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) memastikan seluruh calon peserta didik jenjang SMA, SMK, dan SLB akan mendapatkan akun pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Meski jadwal distribusi akun yang semula ditetapkan telah berakhir, otoritas terkait menjamin setiap siswa tetap mendapatkannya.

Klarifikasi ini muncul untuk merespons kegelisahan orang tua dan calon murid yang belum menerima akses pendaftaran hingga batas waktu 22 Mei 2026.

Disdik Jabar menegaskan bahwa proses pembagian akun masih terus berjalan.

Proses Distribusi Dilakukan Secara Bertahap

Pihak Disdik Jabar meminta masyarakat untuk tidak panik dan tetap tenang menunggu giliran.

Mereka menekankan bahwa jadwal distribusi akun digital tidak kaku dan tidak ditutup sepenuhnya pada tanggal yang telah ditentukan.

Pembagian akun dilakukan secara bertahap demi menjaga kelancaran sistem pendaftaran.

Penundaan di beberapa sekolah terjadi karena adanya proses teknis tambahan yang harus diselesaikan oleh tim panitia di tingkat provinsi.

Salah satu penyebab utama keterlambatan ini adalah pengetatan prosedur validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Berbeda dengan tahun lalu, verifikasi data kependudukan kini dilakukan di awal sebelum akun diserahkan kepada calon siswa.

Langkah-langkah validasi data yang dilakukan Disdik Jabar meliputi sinkronisasi data lulusan SMP dan MTs dengan basis data kependudukan terkini.

Mereka juga memvalidasi NIK secara mendalam untuk memastikan identitas calon murid sudah akurat dan terdaftar.

Disdik Jabar berkoordinasi dengan Disdukcapil dan Diskominfo untuk memperbaiki ribuan data NIK yang ditemukan tidak valid.

Akun pendaftaran hanya diterbitkan bagi siswa yang datanya sudah terverifikasi bersih (clean data).

Strategi ini sengaja diterapkan agar kendala teknis saat masa pendaftaran aktif dapat diminimalisir.