Syarat Masuk SD 2026: Anak di Bawah 7 Tahun Bisa Daftar, Cek Aturan Resminya
Orang tua sering bertanya tentang usia minimal anak untuk mendaftar Sekolah Dasar (SD) saat masa Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengatur batas usia calon siswa melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025.
>>> Nova Arianto: Strategi Terbaru Bentuk Generasi Emas Timnas Indonesia 2026
Aturan Usia Masuk SD
Prioritas utama diberikan kepada calon murid yang sudah berusia 7 tahun per 1 Juli pada tahun ajaran berjalan.
Anak yang berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan juga diperbolehkan mendaftar.
Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menegaskan bahwa calon siswa kelas 1 SD tidak harus selalu berusia 7 tahun.
Menurutnya, ada kondisi khusus yang memungkinkan anak di bawah usia 6 tahun untuk mulai bersekolah di SD.
Syarat Anak di Bawah 6 Tahun
Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 memberikan pengecualian bagi anak yang belum genap 6 tahun.
Batas minimal usia yang masih ditoleransi adalah 5 tahun 6 bulan, namun dengan syarat ketat.
>>> Lewis Hamilton Siapkan Perombakan Tim untuk Musim F1 2026
Kondisi khusus tersebut meliputi memiliki tingkat kecerdasan tinggi atau bakat istimewa, serta memiliki kesiapan psikis yang matang.
Bukti kecerdasan atau kesiapan psikis harus melalui penilaian profesional, bukan klaim sepihak orang tua.
Calon siswa wajib melampirkan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
Jika di wilayah tersebut tidak ada psikolog, sekolah dapat menggunakan surat rekomendasi dari dewan guru sekolah.
Gogot menekankan surat keterangan ini sangat krusial sebagai jaminan anak mampu mengikuti ritme belajar di SD.
Ringkasan Kriteria Usia
- Usia 7 tahun atau lebih: prioritas utama, tanpa syarat tambahan atau tes calistung.
- Usia 6 tahun hingga 6 tahun 11 bulan: diterima langsung, memenuhi persyaratan administrasi standar.
- Usia 5 tahun 6 bulan hingga 5 tahun 11 bulan: pengecualian, harus ada rekomendasi psikolog atau dewan guru.
Kemendikdasmen juga menegaskan seleksi masuk SD dilarang menggunakan tes kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (calistung).
>>> Oman Tiba di Jakarta, Pengamat Sebut Skuad Garuda Lebih Mewah
Kebijakan ini bertujuan agar transisi dari PAUD ke SD berjalan menyenangkan dan tidak membebani psikologis anak.
Update Terbaru
Cara Mendapatkan Saldo Dana dari 5 Aplikasi Penghasil Uang Terpercaya di Tahun 2026
Jumat / 17-07-2026, 14:43 WIB
Cara Mendapatkan Pinjaman KUR Mandiri 100 Juta dengan Cicilan Ringan di Tahun 2026
Jumat / 17-07-2026, 14:43 WIB
Gaya Ultah JLo ke-57: 3 Kali Ganti Baju dengan Perhiasan 500 Karat
Jumat / 17-07-2026, 14:43 WIB
Siapa Ning Najma Tsuroyya? Sosok yang Diduga Jadi Calon Istri Kadam Sidik
Jumat / 17-07-2026, 14:40 WIB
Akhirnya Terjawab! Profil Ning Najma Tsuroyya, Lulusan UIN Malang Asal Tuban yang Kabarnya Jadi Calon Istri Kadam Sidik
Jumat / 17-07-2026, 14:39 WIB
Apakah Film Korea Hope (2026) Bakal Lanjut Season 2?
Jumat / 17-07-2026, 14:37 WIB
Amazon Ganti Pemeran Kratos di God of War Usai Ryan Hurst Cedera
Jumat / 17-07-2026, 14:36 WIB
Trump Desak Undang-Undang Pemilu Ketat dalam Pidato Kenegaraan
Jumat / 17-07-2026, 14:35 WIB
Portland Timbers Hajar Seattle Sounders 5-1, Catatkan Tiga Rekor Baru
Jumat / 17-07-2026, 14:35 WIB
DPR AS Tarik RUU Veteran Kontroversial Setelah Debat Sengit
Jumat / 17-07-2026, 14:35 WIB
Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia: Low Tuck Kwong Geser Robert Budi Hartono
Jumat / 17-07-2026, 14:35 WIB







