Syarat Masuk SD 2026: Anak di Bawah 7 Tahun Bisa Daftar, Cek Aturan Resminya
Orang tua sering bertanya tentang usia minimal anak untuk mendaftar Sekolah Dasar (SD) saat masa Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengatur batas usia calon siswa melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025.
>>> Nova Arianto: Strategi Terbaru Bentuk Generasi Emas Timnas Indonesia 2026
Aturan Usia Masuk SD
Prioritas utama diberikan kepada calon murid yang sudah berusia 7 tahun per 1 Juli pada tahun ajaran berjalan.
Anak yang berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan juga diperbolehkan mendaftar.
Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menegaskan bahwa calon siswa kelas 1 SD tidak harus selalu berusia 7 tahun.
Menurutnya, ada kondisi khusus yang memungkinkan anak di bawah usia 6 tahun untuk mulai bersekolah di SD.
Syarat Anak di Bawah 6 Tahun
Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 memberikan pengecualian bagi anak yang belum genap 6 tahun.
Batas minimal usia yang masih ditoleransi adalah 5 tahun 6 bulan, namun dengan syarat ketat.
>>> Lewis Hamilton Siapkan Perombakan Tim untuk Musim F1 2026
Kondisi khusus tersebut meliputi memiliki tingkat kecerdasan tinggi atau bakat istimewa, serta memiliki kesiapan psikis yang matang.
Bukti kecerdasan atau kesiapan psikis harus melalui penilaian profesional, bukan klaim sepihak orang tua.
Calon siswa wajib melampirkan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
Jika di wilayah tersebut tidak ada psikolog, sekolah dapat menggunakan surat rekomendasi dari dewan guru sekolah.
Gogot menekankan surat keterangan ini sangat krusial sebagai jaminan anak mampu mengikuti ritme belajar di SD.
Ringkasan Kriteria Usia
- Usia 7 tahun atau lebih: prioritas utama, tanpa syarat tambahan atau tes calistung.
- Usia 6 tahun hingga 6 tahun 11 bulan: diterima langsung, memenuhi persyaratan administrasi standar.
- Usia 5 tahun 6 bulan hingga 5 tahun 11 bulan: pengecualian, harus ada rekomendasi psikolog atau dewan guru.
Kemendikdasmen juga menegaskan seleksi masuk SD dilarang menggunakan tes kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (calistung).
>>> Oman Tiba di Jakarta, Pengamat Sebut Skuad Garuda Lebih Mewah
Kebijakan ini bertujuan agar transisi dari PAUD ke SD berjalan menyenangkan dan tidak membebani psikologis anak.
Update Terbaru
Warga Rembang Digegerkan Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Sumber
Selasa / 02-06-2026, 03:40 WIB
Rute Kereta Api Terpanjang di Dunia 2026: 18.600 Km Lintasi 13 Negara
Selasa / 02-06-2026, 03:40 WIB
Gol Berkelas Arkhan Kaka Bawa Timnas Indonesia Unggul 1-0 Atas Myanmar
Selasa / 02-06-2026, 03:37 WIB
Daftar Pemain dengan Caps Terbanyak di Piala Dunia, Messi Cetak Rekor Terbaru 2026
Selasa / 02-06-2026, 03:37 WIB
Ousmane Dembele Targetkan Three-peat PSG di Liga Champions 2026
Selasa / 02-06-2026, 03:36 WIB
Studi Ungkap Peran Besar Perempuan Gen Z dalam Lonjakan Popularitas F1
Selasa / 02-06-2026, 03:36 WIB
Sumardji Ungkap Kondisi Mees Hilgers: Cedera ACL, Antusias Pulih demi Timnas
Selasa / 02-06-2026, 03:36 WIB
4 iPhone Harga Rp3 Juta yang Masih Layak Pakai di 2026, Banyak Dicari!
Selasa / 02-06-2026, 03:36 WIB
Linus Torvalds Kewalahan dengan Laporan Bug Berbasis AI
Selasa / 02-06-2026, 03:36 WIB
Daftar Bansos Mei 2026: Rincian PKH, BPNT, PIP, dan KIS yang Resmi Cair
Selasa / 02-06-2026, 03:36 WIB
Cara Nabung Kurban Aman Tanpa Ribet, Manfaatkan Asuransi Syariah
Selasa / 02-06-2026, 03:36 WIB
Profil Risiko Terjaga, OJK Pastikan Industri Perbankan 2026 Tetap Aman dan Tangguh
Selasa / 02-06-2026, 03:35 WIB
10 Unitlink Saham Dolar AS dengan Return Tertinggi per April 2026
Selasa / 02-06-2026, 03:35 WIB
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Lawan Mayoritas Mata Wang Dunia
Selasa / 02-06-2026, 03:35 WIB






