• Unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Play Store atau App Store.
  • Daftar akun dengan melengkapi NIK, nomor KK, serta unggah foto KTP dan swafoto.
  • Tunggu proses verifikasi akun yang biasanya memakan waktu satu hingga tiga hari kerja.
  • Setelah akun aktif, login menggunakan kredensial yang sudah didaftarkan.
  • Pilih menu "Profil" untuk melihat rincian angka desil.

Data di aplikasi ini jauh lebih lengkap dibandingkan versi situs web. Pastikan koneksi internet stabil saat pendaftaran agar proses unggah dokumen tidak gagal.

Prosedur Cek Desil Secara Offline Tanpa Internet

Pemerintah juga menyediakan jalur konvensional bagi warga yang mengalami kendala akses internet. Anda bisa mendapatkan informasi akurat dengan mendatangi otoritas setempat.

Prosedur pengecekan secara langsung:

  • Kunjungi kantor desa atau kelurahan sesuai domisili.
  • Bawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Sampaikan permohonan kepada petugas untuk memeriksa status data dalam sistem SIKS-NG.
  • Mintalah informasi mengenai klasifikasi desil keluarga dalam basis data DTSEN terbaru.

Data yang diberikan petugas bersifat real-time dan terjamin validitasnya. Disarankan datang pada hari kerja dan menghindari waktu sibuk.

Memastikan Status BPJS Melalui WhatsApp CHIKA

Selain mengecek desil, Anda bisa memastikan keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan melalui layanan chat otomatis CHIKA. Layanan ini efisien bagi yang membutuhkan respon cepat.

Cara memanfaatkan CHIKA:

  • Simpan nomor resmi BPJS Kesehatan: 0811-8750-400.
  • Kirim pesan teks seperti kata "Halo" untuk memulai percakapan.
  • Ikuti petunjuk otomatis untuk mengetahui status kepesertaan.

CHIKA tidak menyajikan angka desil, tetapi penting untuk memastikan bantuan iuran (PBI) masih aktif. Jika tidak aktif, segera tindaklanjuti ke dinas sosial terkait.

>>> Tokoh Militer dan Pejabat Negara Melayat Ryamizard Ryacudu di Cikeas

Penerapan DTSEN membuat posisi desil menjadi faktor penentu utama dalam keberlanjutan bantuan kesehatan. Masyarakat disarankan melakukan pengecekan berkala untuk mengantisipasi perubahan status.