Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,25%. Kebijakan ini diperkirakan mengerek biaya pinjaman di perbankan konvensional.

Masyarakat pun mulai mencari solusi alternatif, salah satunya melalui layanan pinjaman online (pinjol) yang terdaftar di OJK.

>>> Pemerintah Batasi Konversi Valas DHE SDA Maksimal 50 Persen, Aturan Baru Berlaku 1 Juni 2026

Dampak Kenaikan BI Rate terhadap Pinjol

Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda, mengatakan fintech lending semakin relevan di tengah tekanan daya beli masyarakat. Kebutuhan pendanaan diprediksi terus meningkat.

Namun, lonjakan permintaan ini juga membawa tantangan. Nailul menyebut ada dua skenario yang mungkin terjadi: peningkatan kualitas layanan atau kenaikan angka gagal bayar.

Ia menekankan pentingnya menjaga kualitas pembiayaan agar ekosistem pinjaman digital tetap sehat. Pernyataan ini disampaikan kepada Kontan pada Kamis (28/5/2026).

Strategi Mitigasi Risiko oleh Perusahaan Pinjol

Perusahaan fintech didorong memperketat verifikasi calon peminjam. Penguatan credit scoring menjadi kunci utama memitigasi kredit macet.

Integrasi data dengan SLIK OJK juga perlu dioptimalkan. Penyaringan melalui rekam jejak keuangan resmi dapat menekan risiko secara signifikan.

Nailul optimistis teknologi mampu meningkatkan akurasi penilaian kredit. Dengan data akurat, mitigasi risiko bisa lebih efektif meski pengajuan pinjaman melonjak.

Beberapa strategi yang diterapkan pelaku industri antara lain:

>>> Hari Lahir Pancasila Jadi Libur Nasional pada 1 Juni 2026

  • Pemanfaatan AI untuk analisis risiko calon debitur.
  • Pendampingan langsung oleh tenaga lapangan untuk memastikan penggunaan dana produktif.
  • Edukasi UMKM tentang pengelolaan keuangan dan investasi mikro.
  • Adopsi sistem pembayaran digital untuk transparansi transaksi.

Performa Amartha dan Data Industri

PT Amartha Mikro Fintek menerapkan kombinasi AI dan pendampingan lapangan. Menurut VP Public Relations Amartha, Harumi Supit, fokus mereka adalah memperkuat kapasitas pelaku usaha mikro.