Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap pada Hari Lahir Pancasila
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan aturan pembatasan kendaraan sistem ganjil genap di berbagai ruas jalan ibu kota pada Senin, 1 Juni 2026.
Kebijakan penundaan sementara ini diterapkan sehubungan dengan peringatan hari libur nasional Hari Lahir Pancasila.
>>> Cara Cek Bansos Kemensos 2026: Jadwal Cair PKH dan BPNT Terbaru
Langkah penonaktifan pembatasan lalu lintas tersebut dikonfirmasi melalui pengumuman resmi dari akun Instagram Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Sehubungan dengan Libur Hari Pancasila, pelaksanaan sistem Ganjil Genap di berbagai ruas jalan di Jakarta ditiadakan," tulis unggahan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Peniadaan sistem pembatasan ini merujuk pada Pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019.
Regulasi tersebut mengatur bahwa ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan Keputusan Presiden.
>>> Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Terbaru 2026, Praktis Tanpa Ribet
Sistem ganjil genap di wilayah Jakarta baru akan kembali dioperasikan oleh pihak berwenang mulai Selasa, 2 Juni 2026, hingga Jumat, 5 Juni 2026.
Pembatasan lalu lintas berkala ini tetap terbagi dalam dua sesi operasional harian.
Sesi pertama berlangsung pada pagi hingga siang hari pukul 06.00-10.00 WIB, sedangkan sesi kedua diterapkan pada sore hingga malam hari pukul 16.00-21.00 WIB.
Pengendara yang melanggar ketentuan tersebut akan dikenai sanksi tilang dan denda maksimal Rp 500.000 sesuai Pasal 287 UU LLAJ.
>>> BMKG Prakirakan Cuaca Semarang Berawan Hari Ini 1 Juni 2026
Daftar 25 Ruas Jalan Ganjil Genap
Kebijakan pembatasan kendaraan ini berlaku di sejumlah kawasan strategis Jakarta. Berikut adalah daftar 25 ruas jalan yang akan kembali menerapkan sistem ganjil genap mulai Selasa besok:
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Update Terbaru
Secret WAG Juara FFWS SEA 2026 Spring, Amankan Tiket EWC Paris
Senin / 01-06-2026, 07:24 WIB
Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
Senin / 01-06-2026, 07:24 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini 31 Mei 2026 Stagnan, Cek Daftar Terbaru
Senin / 01-06-2026, 07:24 WIB
140+ Nama Bayi Perempuan Bahasa Latin Elegan dan Artinya
Senin / 01-06-2026, 07:19 WIB
IHSG dan Rupiah Tertekan, Intip Jurus Investasi Aman MI Terbaru 2026
Senin / 01-06-2026, 07:19 WIB
4 Tips Investasi Emas Terbaru 2026 agar Aman dan Tetap Menguntungkan
Senin / 01-06-2026, 07:19 WIB
Bocoran Casing Ungkap Desain Tipis iPhone Ultra Layar Lipat
Senin / 01-06-2026, 07:17 WIB
'Colony' Tembus 3 Juta Penonton, Puncaki Box Office Akhir Pekan
Senin / 01-06-2026, 07:17 WIB
Sejumlah Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2026
Senin / 01-06-2026, 07:17 WIB
BYD Resmi Luncurkan M6 DM, PHEV Khusus Pasar Indonesia
Senin / 01-06-2026, 07:16 WIB
4 HP Redmi Note 17 Lolos Sertifikasi, Bawa Snapdragon Terbaru & Baterai Jumbo
Senin / 01-06-2026, 07:16 WIB
Cara Transfer Uang Lewat HP Pakai DANA Terbaru 2026, Praktis dan Aman
Senin / 01-06-2026, 07:16 WIB
Jadwal MotoGP Hari Ini dan Jam Tayang Trans7 Terbaru 2026 Live Race
Senin / 01-06-2026, 07:16 WIB
Cek Bansos BLT Dana Desa 2026: Jadwal Penyaluran Terbaru dan Cara Cairkan Dana
Senin / 01-06-2026, 07:16 WIB






