Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahun 2026 bagi keluarga penerima manfaat.

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menjadi dua program utama yang dinantikan.

Masyarakat kini dapat mengecek status penerimaan secara mandiri melalui ponsel pintar. Cukup dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP, proses pengecekan menjadi lebih cepat dan praktis.

Dua Jalur Cek Bansos Secara Online

Kemensos menyediakan dua platform resmi untuk memudahkan akses informasi bansos. Masyarakat bisa menggunakan aplikasi mobile atau situs web.

Melalui Aplikasi Cek Bansos

Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store atau App Store. Setelah terpasang, lakukan registrasi menggunakan nomor handphone aktif.

Verifikasi akun dengan kode OTP yang dikirim melalui SMS. Kemudian login dan pilih menu "Cek Bansos" pada dashboard.

Masukkan NIK KTP atau nama lengkap sesuai data kependudukan. Tentukan lokasi domisili mulai dari provinsi hingga kelurahan, lalu klik tombol "Cek".

Sistem akan menampilkan status kepesertaan bansos secara otomatis. Aplikasi ini juga dilengkapi fitur usul sanggah bagi warga yang memenuhi kriteria namun belum terdaftar.

Melalui Situs Web Resmi

Buka browser dan akses laman cekbansos. kemensos.

go. id.

Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia, lalu ketik kode captcha untuk verifikasi.

Jika kode sulit terbaca, tekan ikon refresh untuk mendapatkan kode baru. Klik tombol "CARI DATA" untuk memproses pencarian.

Hasilnya akan menampilkan nama penerima, desil, dan status penetapan bantuan. Informasi ini memberikan transparansi penuh mengenai bantuan yang berhak diterima.

Besaran Bantuan PKH dan BPNT 2026

Pemerintah menetapkan nominal bantuan PKH yang bervariasi sesuai kategori penerima. Berikut rincian total bantuan per tahun dan besaran per tahap: