Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Cukup Pakai NIK KTP, Resmi dan Praktis
Berikut adalah rincian pembagian kelompok desil berdasarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat:
- Desil 1 (Sangat Miskin): Kelompok prioritas utama yang berhak mendapatkan seluruh jenis program bantuan sosial.
- Desil 2 (Miskin): Masuk dalam daftar penerima utama untuk berbagai bantuan reguler dari pemerintah pusat.
- Desil 3 (Hampir Miskin): Masih dikategorikan sebagai kelompok prioritas dalam skema penyaluran bantuan sosial nasional.
- Desil 4 (Rentan Miskin): Kelompok yang masih memiliki peluang cukup besar untuk memperoleh bantuan sosial sebagai perlindungan ekonomi.
- Desil 5 (Pas-pasan): Kelompok ini berada di ambang batas dan berpotensi menerima bantuan dalam jumlah yang lebih terbatas.
- Desil 6 hingga 10 (Menengah ke Atas): Dianggap sebagai kelompok masyarakat mampu sehingga tidak menjadi sasaran utama program bantuan sosial.
Melalui rincian di atas, masyarakat dapat melihat urgensi posisi desil dalam menentukan hak akses bantuan. Semakin rendah angka desil, semakin besar peluang warga untuk mendapatkan dukungan ekonomi.
Panduan Cara Cek Desil Bansos 2026
Pengecekan desil dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kini sepenuhnya bisa diakses melalui kanal resmi Kemensos. Warga hanya membutuhkan koneksi internet yang stabil untuk memulai proses pengecekan.
>>> Investor Asing Jual Masif Jelang Rebalancing MSCI, IHSG Tertekan
Terdapat dua metode utama yang bisa dipilih masyarakat, yakni melalui aplikasi seluler atau situs web.
Keduanya dirancang agar mudah digunakan oleh siapa saja, bahkan bagi yang tidak terlalu fasih dengan teknologi.
Pengecekan Melalui Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi resmi ini tersedia bagi pengguna ponsel berbasis Android maupun iOS. Selain untuk mengecek status, aplikasi ini juga berfungsi sebagai sarana komunikasi antara warga dan pemerintah pusat.
Langkah-langkah untuk mengecek desil melalui aplikasi adalah sebagai berikut:
Update Terbaru
Suporter Inggris Justru Puji Lionel Messi Usai Timnya Disingkirkan Argentina
Kamis / 16-07-2026, 11:49 WIB
Nicho Silalahi Kritik IPW: Seharusnya Desak Copot Kapolri, Bukan Jaksa Agung
Kamis / 16-07-2026, 11:49 WIB
Sherly Tjoanda: Masih Ada 43 Desa di Maluku Utara Belum Berlistrik
Kamis / 16-07-2026, 11:46 WIB
Meutya Hafid Sambut Baik Aturan Pembatasan Gadget di Sekolah
Kamis / 16-07-2026, 11:46 WIB
Vokalis Beartooth Caleb Shomo Umumkan Dirinya Gay, Istri Ajukan Cerai
Kamis / 16-07-2026, 11:46 WIB
Komponen BYD Tang Terlepas Saat Terjang Banjir, Ini Klarifikasi Pabrikan
Kamis / 16-07-2026, 11:41 WIB
Jadwal Bioskop Trans TV 17 - 19 Juli 2026
Kamis / 16-07-2026, 11:34 WIB
Penjelasan Ending Film Ghost Buzzer: Antar Aku Pulang(2026) Akankah Lanjut Musim Kedua?
Kamis / 16-07-2026, 11:26 WIB
Minim Murid SD Negeri di Kota Semarang, Apa Sebabnya?
Kamis / 16-07-2026, 11:21 WIB
Tuchel Akui Bertanggung Jawab atas Kekalahan Inggris dari Argentina
Kamis / 16-07-2026, 11:21 WIB
Apa Itu 'Las Malvinas' yang Diungkit Argentina usai Tekuk Inggris?
Kamis / 16-07-2026, 11:21 WIB
Pemprov DKI Panggil Pemilik Truk Terkait Kerugian JPO Tendean Miliaran Rupiah
Kamis / 16-07-2026, 11:21 WIB







