Hasil pengecekan akan muncul di layar ponsel. Pastikan koneksi internet stabil.

Prosedur Pengecekan Bansos Secara Langsung

Meski sistem online tersedia, pemerintah tetap membuka layanan pengecekan secara tatap muka. Cara ini cocok bagi yang terkendala akses internet.

>>> Kru Japan Airlines Terbukti Minum Alkohol Sebelum Tugas, Pemerintah Turun Tangan

Langkah-langkah pengecekan offline:

  • Siapkan dokumen identitas asli dan fotokopi, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Kunjungi Ketua RT, RW, Kepala Lingkungan, atau kantor Kelurahan.
  • Sampaikan niat mengecek status bansos PKH tahap 2.
  • Berikan dokumen kepada petugas untuk diverifikasi.
  • Tunggu hasil pengecekan dari petugas.

Metode langsung memberikan kepastian bagi warga yang ingin konsultasi lebih lanjut.

Ketentuan dan Syarat Penerima PKH

Tidak semua warga bisa mendapatkan bantuan ini. Ada kriteria ketat agar bansos tepat sasaran.

Persyaratan utama penerima bansos PKH:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP dan KK sah.
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
  • Tidak menerima bantuan sosial lain yang sejenis dari pemerintah pusat.
  • Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN/PNS.

Jika syarat terpenuhi, potensi mendapatkan bantuan semakin besar. Pastikan data kependudukan selalu diperbarui.

Rincian Nominal Bantuan Berdasarkan Kategori

Besaran bansos PKH berbeda tergantung komposisi anggota keluarga. Pemerintah membagi kategori penerima untuk memenuhi kebutuhan spesifik.

Daftar besaran dana bantuan PKH per kategori:

  • Ibu Hamil atau Masa Nifas: Rp 750.000 per tahap, total Rp 3.000.000 per tahun.
  • Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp 750.000 per tahap, total Rp 3.000.000 per tahun.
  • Siswa SD: Rp 225.000 per tahap, total Rp 900.000 per tahun.
  • Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap, total Rp 1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA: Rp 500.000 per tahap, total Rp 2.000.000 per tahun.
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600.000 per tahap, total Rp 2.400.000 per tahun.
  • Lanjut Usia (Lansia): Rp 600.000 per tahap, total Rp 2.400.000 per tahun.

Dana disalurkan bertahap melalui rekening bank penyalur. Pembagian kategori bertujuan agar bantuan digunakan sesuai fungsinya.

>>> Progres Pembangunan Jalan Kompleks Yudikatif IKN Capai 19,35 Persen

Dengan panduan di atas, Anda dapat memantau status bansos PKH tahap 2 tahun 2026 secara mandiri. Selalu periksa informasi dari sumber resmi untuk menghindari penipuan.