Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut masih berkembang. Kepolisian juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus tersebut.

Selain itu, fasilitas rumah aman disiapkan untuk memberikan perlindungan kepada para korban yang membutuhkan pendampingan selama proses hukum berlangsung.

Kasus ini memicu perhatian publik karena melibatkan figur yang selama ini memiliki posisi penting di lingkungan pendidikan keagamaan. Sejumlah pihak menilai peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa setiap laporan dugaan tindak pidana harus ditangani secara terbuka dan profesional tanpa memandang latar belakang maupun status sosial seseorang.

Sementara itu, aparat menegaskan proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban atau mengetahui informasi relevan agar segera melapor untuk membantu penyelidikan.