Kemenperin Tunda Insentif Kendaraan Listrik hingga Juli 2026

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi menunda pemberian insentif untuk kendaraan listrik hingga Juli 2026. Penundaan ini bertujuan memperkuat pengembangan ekosistem otomotif nasional agar lebih berdaya saing.
Pemerintah menjamin bahwa penangguhan stimulus sementara ini tidak akan memengaruhi minat investor untuk menanamkan modal jangka panjang di Indonesia.
>>> EA Jadwalkan Maintenance FC Mobile 28 Mei 2026, Hadirkan The World's Game
Langkah ini dinilai tetap menjaga iklim investasi kendaraan listrik domestik yang kondusif.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik nasional tidak surut meskipun realisasi insentif tertunda.
"Pada prinsipnya, Kemenperin itu terus mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik di tanah air," kata Febri kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).
Menurutnya, program stimulus ini berperan krusial untuk mendongkrak daya saing produk otomotif ramah lingkungan. Selain itu, kebijakan ini juga memperluas jangkauan harga beli bagi masyarakat.
"Tentu insentif itu menjadi bagian penting untuk membuat harga kendaraan listrik ini semakin terjangkau dan juga meningkatkan daya saing produk dalam negeri," ujarnya.
Febri menilai efektivitas program insentif kendaraan listrik sudah teruji. Stimulus tersebut terbukti mampu menstimulasi pertumbuhan penjualan unit EV secara signifikan di pasar domestik selama masa penerapannya.
>>> Jadwal Playoff MPL PH S17 27-31 Mei 2026 dan Cara Nonton Resmi
"Kami melihat, program insentif ini sangat diminati dan memang memberikan dampak yang sangat positif pada peningkatan penjualan kendaraan listrik di Indonesia," katanya.
Meskipun ada masa jeda pemberian stimulus, Kemenperin meyakini situasi ini tidak akan memicu penarikan modal oleh investor internasional.
Pihak investor dinilai masih percaya pada prospek dan potensi pertumbuhan pasar kendaraan ramah lingkungan di Indonesia untuk jangka panjang.
"Terkait dampaknya pada investasi, kami optimis para investor masih melihat potensi pasar Indonesia yang sangat besar dan berkomitmen jangka panjang," ucapnya.
Febri menekankan bahwa fungsi dasar insentif finansial ini hanya bersifat temporer. Keputusan korporasi untuk berinvestasi pada dasarnya berpijak pada proyeksi industri yang berkelanjutan.
>>> PT Sinar Terang Mandiri Tbk: Aturan Ekspor SDA Belum Berdampak
"Insentif ini kan stimulus sementara, sedangkan komitmen investasi itu didasarkan pada prospek pasar jangka panjang," kata Febri.
Update Terbaru
Insinyur Jerman Kembangkan Robot Penjelajah Mars Bisa Berenang di Pasir
Jumat / 29-05-2026, 02:14 WIB
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 Mei 2026, Mainkan Timnas Indonesia dan Dapatkan Hadiah
Jumat / 29-05-2026, 02:14 WIB
Disney+ Tahan Rilis 'Knock-Off' Meski Kasus Kim Soo-hyun Berbalik
Jumat / 29-05-2026, 02:14 WIB
Album 'ARIRANG' BTS Bertahan di 10 Besar Billboard 200 Selama 9 Pekan
Jumat / 29-05-2026, 02:14 WIB
Harga Honda Jazz Bekas 2020 Stabil Mulai Rp210 Juta
Jumat / 29-05-2026, 02:14 WIB
Pemerintah Siap Tindak Tarif Berlebihan Turis Jelang Konser BTS di Busan
Jumat / 29-05-2026, 02:14 WIB
Akun Instagram Jung Kook BTS Tiba-tiba Ditangguhkan, Fans Bingung
Jumat / 29-05-2026, 02:13 WIB
Fakta di Balik Rumor Upin & Ipin Sudah Meninggal, Ini Jawaban Kreatornya
Jumat / 29-05-2026, 02:13 WIB
Sutradara Kamila Andini Raih Penghargaan Women in Cinema Spotlight di Cannes 2026
Jumat / 29-05-2026, 02:13 WIB
Syifa Hadju Hadiri CHANEL Métiers d'art 2026 di Seoul, Berfoto dengan Ji Chang-wook
Jumat / 29-05-2026, 02:13 WIB
5 Rekomendasi Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Nyaman dan Serbaguna
Jumat / 29-05-2026, 02:09 WIB
EA Sports Bagikan Kode Redeem FC Mobile untuk Berburu Kartu UTOTS
Jumat / 29-05-2026, 02:09 WIB
Kasus Diabetes Usia Muda Meningkat Akibat Perubahan Gaya Hidup
Jumat / 29-05-2026, 02:09 WIB
Kritik Revisi UU HAM: Antara Independensi dan Efektivitas Komnas HAM
Jumat / 29-05-2026, 02:09 WIB






