Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 ASN Mulai 2 Juni 2026
Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur negara dimulai pada 2 Juni 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026.
Pemberian gaji ke-13 merupakan bentuk apresiasi atas pengabdian aparatur negara. Langkah ini juga bertujuan menjaga daya beli masyarakat.
>>> Link Streaming Classroom of the Elite S4 Episode 12 Sub Indo Resmi Tersedia
Penyaluran dana dilakukan melalui transfer langsung ke rekening penerima secara bertahap. Bagi pensiunan, prosesnya disalurkan lewat PT Taspen dan mitra bayar daerah.
Penerima Gaji ke-13
Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026, ada tiga golongan penerima gaji ke-13. Pertama, Aparatur Sipil dan Penegak Negara yang meliputi PNS, CPNS, PPPK, prajurit TNI, dan anggota Polri.
Kedua, Pejabat Negara seperti Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, MPR, Hakim MA, Hakim MK, menteri, dan pejabat setingkat.
Ketiga, pensiunan dan penerima tunjangan, termasuk pensiunan ASN dan penerima pensiun lainnya.
Komponen dan Estimasi Nominal
Besaran gaji ke-13 berbeda-beda tergantung penghasilan bulanan dan tunjangan masing-masing. Komponen perhitungan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
>>> 6 Ide Healing Murah Meriah untuk Mahasiswa Penat
Bagi ASN pusat, tunjangan kinerja juga dimasukkan. Sementara ASN daerah, tambahan penghasilan disesuaikan melalui TPP dengan memperhatikan kapasitas keuangan daerah.
Estimasi nominal berdasarkan jenjang jabatan: Eselon I sekitar Rp24,8 juta, Eselon II Rp19,5 juta, Eselon III Rp13,8 juta, Eselon IV Rp10,6 juta, dan Pegawai Non-ASN Rp4-9 juta.
Bagi non-ASN, besaran dipengaruhi pendidikan terakhir dan masa kerja.
Tujuan Penyaluran Dana
Kebijakan ini bertujuan memberikan penghargaan atas kinerja aparatur. Selain itu, dana ini diharapkan meringankan biaya pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.
>>> Cara Memasak Daging Sapi Empuk Tanpa Panci Presto, Pakai Bahan Alami
Pemerintah juga memproyeksikan perputaran uang ini dapat mendorong konsumsi domestik. Dengan demikian, stabilitas ekonomi dan pertumbuhan nasional tetap terjaga.
Update Terbaru
Avengers Doomsday: Durasi 2 Jam 45 Menit, Fans Terbelah
Selasa / 14-07-2026, 16:49 WIB
ABC Secret Savings Hadirkan Diskon Perlengkapan Outdoor
Selasa / 14-07-2026, 16:49 WIB
Rekor Mbappe vs Yamal: Mbappe Selalu Kalah di Laga Eliminasi
Selasa / 14-07-2026, 16:48 WIB
Trump Kembali Perkecil Dua Monumen Nasional Utah
Selasa / 14-07-2026, 16:44 WIB
Freeport Targetkan Smelter Gresik Beroperasi Lagi September 2026
Selasa / 14-07-2026, 16:44 WIB
Ketua MPR Sampaikan Undangan Iran untuk Presiden Prabowo
Selasa / 14-07-2026, 16:43 WIB
Joe Amabile, Bintang 'Bachelor in Paradise', Didiagnosis Tumor Otak
Selasa / 14-07-2026, 16:42 WIB
Persija Resmi Datangkan Kyohei Yoshino, Gelandang Berpengalaman Jepang
Selasa / 14-07-2026, 16:42 WIB
Prancis vs Spanyol: Superkomputer Opta Jagokan Les Bleus ke Final Piala Dunia 2026
Selasa / 14-07-2026, 16:42 WIB
Wamendagri: Poral TNI AL Bukti Komitmen Bangun SDM Unggul
Selasa / 14-07-2026, 16:42 WIB
Jalan Tendean Ditutup Imbas Pembongkaran JPO, Kemacetan Mengular
Selasa / 14-07-2026, 16:42 WIB
Polisi Bawa Koper Pink ke Kejagung, Serahkan Berkas Perkara Febrie Adriansyah
Selasa / 14-07-2026, 16:42 WIB
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelaku Siswa Berinisial R
Selasa / 14-07-2026, 16:42 WIB
Inggris vs Argentina: Messi Berbahaya di Dalam dan Luar Kotak Penalti
Selasa / 14-07-2026, 16:39 WIB







