Amnesty International Indonesia Kecam Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
Amnesty International Indonesia mengecam keras aksi pembubaran paksa kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/5/2026). Sekelompok massa melakukan intimidasi saat jemaat tengah beribadah.
>>> Ombudsman RI Ajak Santri dan Pengurus Pesantren Laporkan Maladministrasi
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti kegagalan aparat kepolisian memberikan perlindungan. Rekaman video di media sosial menunjukkan polisi berada di lokasi saat pembubaran berlangsung.
"Kami mengecam keras pembubaran paksa ibadah umat Kristiani di Bantul.
Sungguh ironis aksi intoleransi ini terjadi di depan mata aparat keamanan yang seharusnya melindungi masyarakat," kata Usman Hamid.
Menurutnya, ketiadaan tindakan pencegahan dari kepolisian menunjukkan pembiaran negara terhadap intimidasi kelompok minoritas. Hal itu merupakan pelanggaran hak asasi manusia.
"Ini menunjukkan bentuk pembiaran negara yang seolah mengamini tindakan main hakim sendiri dan intimidasi terhadap kelompok minoritas," ujar Usman.
Ia menegaskan bahwa urusan administratif tidak boleh membatasi hak konstitusional warga negara untuk beribadah. Persyaratan pendirian rumah ibadah dalam SKB 2 Menteri Tahun 2006 dinilai diskriminatif.
"Syarat dukungan minimal 60 warga setempat dan rekomendasi FKUB terbukti diskriminatif.
>>> Naomi Osaka Tampil dengan Baju Tenis Terinspirasi Menara Eiffel di French Open
Aturan birokratis ini membuat proses perizinan berbelit dan kerap dijadikan dalih legal untuk mempersulit kelompok minoritas," tutur Usman.
Desakan Investigasi dan Penegakan Hukum
Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah daerah dan kepolisian segera menjamin keamanan jemaat GMS. Penegakan hukum secara menyeluruh harus dilakukan.
"Pemerintah Kabupaten Bantul dan Pemda DIY tidak boleh berdiam diri. Negara wajib segera menjamin dan melindungi hak umat Kristiani di GMS untuk beribadah dengan bebas," kata Usman.
Ia juga mendesak investigasi yang objektif terhadap kelompok massa pengganggu dan personel kepolisian yang bertugas. Pihak berwenang wajib menindak tegas aparat yang melakukan pembiaran.
Peristiwa pembubaran di kawasan Panggungharjo melibatkan puluhan orang yang mendatangi teras gedung GMS pada Minggu pagi. Mereka melontarkan ancaman verbal dan fisik.
Pihak Laskar Forum Jihad Islam (FJI) DIY beralasan aksi itu dilakukan untuk mencegah konflik terkait legalitas bangunan.
>>> Sejarah Trofi Piala Dunia: Disembunyikan di Kotak Sepatu hingga Dicuri Anjing
Sementara itu, Badan Kesbangpol Bantul mengonfirmasi jemaat GMS telah mengantongi Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) resmi dari Kanwil Kemenag DIY untuk bangunan sewa berdurasi lima tahun.
Update Terbaru
WhatsApp Uji Fitur Pesan Otomatis Terhapus Setelah Dibaca di iOS
Kamis / 28-05-2026, 04:54 WIB
Jean-Philippe Mateta Tembus Skuad Piala Dunia Prancis Usai Batal ke Milan
Kamis / 28-05-2026, 04:54 WIB
Jean-Philippe Mateta Beri Sinyal Tinggalkan Crystal Palace ke Serie A
Kamis / 28-05-2026, 04:54 WIB
Timnas India Hadapi Jamaika di Unity Cup Tanpa Kekuatan Penuh
Kamis / 28-05-2026, 04:54 WIB
Investor Efek Syariah Tembus Empat Juta, Naik 35 Persen
Kamis / 28-05-2026, 04:53 WIB
Jean-Philippe Mateta Isyaratkan Hengkang dari Crystal Palace
Kamis / 28-05-2026, 04:53 WIB
Suzuki Hustler Facelift Tampil Lebih Gagah, Harga Mulai Rp160 Jutaan
Kamis / 28-05-2026, 04:53 WIB
Manchester United Siap Lepas Casemiro, Sancho, dan Malacia untuk Pangkas Gaji Rp700 Miliar
Kamis / 28-05-2026, 04:53 WIB
Aplikasi Gamee Hadiahi Pemain Total 10.000 Dolar AS Lewat Undian Mingguan
Kamis / 28-05-2026, 04:51 WIB
Timnas India Tantang Jamaika di Laga Pembuka Unity Cup London
Kamis / 28-05-2026, 04:49 WIB
Cara Memunculkan Fitur DANA Cicil di Aplikasi DANA
Kamis / 28-05-2026, 04:49 WIB
Catania Kalahkan Ascoli Lewat Gol Tunggal Caturano di Semifinal Playoff
Kamis / 28-05-2026, 04:49 WIB
Jean-Philippe Mateta Isyaratkan Hengkang dari Crystal Palace
Kamis / 28-05-2026, 04:49 WIB
Skoda Kodiaq Facelift Tertangkap Kamera, RS Berpotensi Tembus 300 HP
Kamis / 28-05-2026, 04:49 WIB






