Pemprov DKI Jakarta Sediakan Kartu Layanan Gratis Transjakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan Kartu Layanan Gratis (KLG) untuk mempermudah akses transportasi publik Transjakarta. Program ini ditujukan bagi kelompok masyarakat tertentu.
Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2025 tentang Pemberian Layanan Angkutan Umum Massal Gratis. Masyarakat yang memenuhi kriteria dapat mendaftar secara daring melalui laman klg.
>>> Khaby Lame Akan Muncul dalam Game James Bond 007 First Light
transjakarta. co.
id.
15 Golongan Penerima KLG
Penerima KLG meliputi PNS Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya, tenaga kontrak Pemprov DKI, pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP), serta karyawan swasta dengan gaji sesuai UMP.
Fasilitas juga diberikan kepada penghuni Rusunawa dan Tim Penggerak PKK.
Warga lanjut usia di atas 60 tahun, penyandang disabilitas, dan anggota Veteran Republik Indonesia menjadi prioritas. Penerima Raskin atau pemilik Kartu Keluarga Sejahtera juga berhak.
Penduduk ber-KTP Kepulauan Seribu, pengurus rumah ibadah, serta pendidik dan tenaga PAUD termasuk dalam daftar. Jumantik, Dasawisma, Karang Taruna, serta anggota TNI dan Polri juga masuk kategori penerima.
Cara Mendaftar KLG
Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara digital. Calon pengguna harus mengakses situs klg.
>>> Ulama Berbeda Pendapat Mengenai Hukum Kurban untuk Nonmuslim
transjakarta. co.
id dan membuka menu Pendaftaran.
Pilih opsi Pembuatan Kartu Baru, lalu unggah seluruh dokumen persyaratan. Setelah itu, tunggu proses verifikasi dan pencetakan kartu.
Pantau notifikasi dari Transjakarta mengenai jadwal pengambilan melalui kontak terdaftar. Datangi lokasi yang ditentukan untuk mengambil kartu fisik.
Layanan penggantian kartu juga tersedia bagi yang kehilangan atau mengalami kerusakan.
Sanksi Penyalahgunaan Kartu
Pemprov DKI melarang keras perjualbelian atau pemindahtanganan KLG kepada pihak yang tidak berhak. Pelanggaran akan dikenakan sanksi administratif.
Sanksi berupa pencabutan hak fasilitas dan penyitaan kartu. Akun pengguna akan diblokir secara permanen.
>>> Bank Woori Saudara Fokus Garap Kredit Korporasi Ekosistem Korea
Pendaftaran ulang baru dapat dilakukan setelah satu tahun sejak sanksi dijatuhkan. Masyarakat dapat melaporkan indikasi penyalahgunaan melalui Bank Jakarta atau kontak 1500-351.
Update Terbaru
Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026 Atlanta
Minggu / 12-07-2026, 13:28 WIB
Collider Soroti Empat Peran Ikonik Val Kilmer yang Mendefinisikan Kariernya
Minggu / 12-07-2026, 13:28 WIB
Max Holloway Kalahkan Conor McGregor akibat Cedera Lutut di Ronde Pertama UFC 329
Minggu / 12-07-2026, 13:28 WIB
LEGO Pamerkan Replika Raksasa Piala Dunia di New York
Minggu / 12-07-2026, 13:26 WIB
Zooey Deschanel dan Pemain New Girl Lobi Eksekutif untuk Lamorne Morris
Minggu / 12-07-2026, 13:26 WIB
Conor McGregor Cedera Lutut di UFC 329, Kalah dari Max Holloway
Minggu / 12-07-2026, 13:26 WIB
Kontroversi VAR: Aturan Mistaken Identity Singkirkan Swiss dari Piala Dunia
Minggu / 12-07-2026, 13:22 WIB
Fitur Tersembunyi Claude 2026: J-Space hingga Computer Use
Minggu / 12-07-2026, 13:21 WIB
Harga Cabai Rawit Rp 61.900 per Kg, Bawang Merah Turun pada 12 Juli 2026
Minggu / 12-07-2026, 13:21 WIB
Data Kejahatan Raleigh Q2 2026: Pembunuhan dan Perampokan Menurun
Minggu / 12-07-2026, 13:21 WIB
Dewan Kota Charlotte Bahas Perubahan Ordinan Perlindungan Remaja
Minggu / 12-07-2026, 13:21 WIB
Argentina Unggul Cepat atas Swiss di Perempat Final Piala Dunia 2026
Minggu / 12-07-2026, 13:21 WIB
Akademi Persib Bandung vs Putri Garut, Derbi Jawa Barat di Final HLS All-Stars U-18 2026
Minggu / 12-07-2026, 13:21 WIB
Cara Cek PIP 2026 Online Lewat SIPINTAR, Status Penerima Bisa Dilihat Pakai NISN dan NIK
Minggu / 12-07-2026, 13:16 WIB







