Sosiolog UGM: Perkuat Sistem Pengawasan untuk Antisipasi Kekerasan Seksual di Ponpes
Kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di pondok pesantren kembali mencuat. Kejadian ini menambah daftar panjang pelecehan di lingkungan pendidikan.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat peningkatan tajam kekerasan seksual di satuan pendidikan, termasuk pesantren. Sejak awal 2026, tercatat 83 korban kekerasan seksual.
>>> Polres Pekalongan Kota Tangkap Pimpinan Ponpes Terkait Kasus Asusila
Sekitar 54% pelaku adalah oknum guru atau tenaga pendidik.
Dosen Sosiologi UGM, Hakimul Ikhwan, menyatakan kasus ini mencoreng kredibilitas pesantren. Menurutnya, kekerasan seksual dipicu penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.
Kekerasan simbolik kemudian berujung pada kekerasan seksual terhadap anak.
Hakim menjelaskan bahwa kekuasaan yang tidak terkontrol berpotensi besar disalahgunakan.
"Ketika seseorang sudah merasa sangat berkuasa, ia akan melihat orang di sekitarnya dapat dikendalikan," ujarnya dalam siaran pers.
Ia menilai karakter feodalistik masih kerap ditemukan di pondok pesantren. Budaya feodalistik bertemu dengan pandangan masyarakat yang menganggap tokoh agama sebagai sosok sakral dan suci.
>>> 5 Pemain Muda yang Diprediksi Jadi Bintang di Piala Dunia 2026
Kondisi ini menjadi alat kekuasaan untuk memperoleh legitimasi dan pengaruh.
Perlu Mekanisme Kontrol dan Pelaporan
Hakim menegaskan perlunya mekanisme kontrol atau evaluasi dari sistem. "Ketika ada kasus, kita perlu memperkuat sistem pengawasan," ujarnya.
Ia mendorong penguatan sistem pelaporan yang aman dan independen. Santri dan santriwati tidak boleh takut melapor jika terjadi pelanggaran.
Selain pengawasan internal, keterlibatan pihak luar seperti wali santri, aparat desa, dan perangkat setempat juga penting. Hal ini untuk memperkuat sistem pengawasan di lingkungan pesantren.
Hakim juga menambahkan perlunya pembongkaran budaya pesantren yang tunduk berlebihan terhadap Kiai. "Mulai ada pemahaman bahwa sakralitas Kiai itu harus bukan sesuatu yang tanpa batas.
>>> PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk Bagikan Dividen Final Rp170 per Saham
Kepatuhan dan ketundukan tetap ada batasannya. Membongkar budaya di pesantren itu juga penting," tutupnya.
Update Terbaru
Prancis dan Spanyol Berebut Tiket Final Piala Dunia 2026
Minggu / 12-07-2026, 12:21 WIB
Argentina Kalahkan Swiss 3-1, Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026
Minggu / 12-07-2026, 12:21 WIB
Badai Dahsyat Padamkan Listrik Ribuan Warga di Arizona Selatan
Minggu / 12-07-2026, 12:21 WIB
Argentina Hadapi Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
Minggu / 12-07-2026, 12:21 WIB
Temon Agamanya Apa? Islam Atau Kristen? Inilah Biodata Simson Rarameha Ngadang Komedian Legendaris yang Meninggal Dunia
Minggu / 12-07-2026, 12:19 WIB
120 Menit di Kansas City! Argentina Susah Payah Gilas 10 Pemain Swiss 3-1, Melaju ke Semifinal Piala Dunia 2026
Minggu / 12-07-2026, 12:17 WIB
Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026
Minggu / 12-07-2026, 12:17 WIB
Gempa Bongkar Keropos Revolusi Venezuela: Proyek Perumahan Chávez Runtuh
Minggu / 12-07-2026, 12:16 WIB
Throuple: Antara Cinta Bertiga dan Risiko Kecemburuan
Minggu / 12-07-2026, 12:16 WIB
Kasus Febrie Adriansyah dan Rusaknya Hukum Bisa Runtuhkan Kepercayaan Investor
Minggu / 12-07-2026, 12:14 WIB
BNI Tebar Promo di Puspa Nuswantara 2026, Dorong Transaksi Digital UMKM Batik
Minggu / 12-07-2026, 12:14 WIB
Wamenkomdigi Ajak Keluarga Hidupkan Budaya Menonton Bersama demi Ruang Digital Aman
Minggu / 12-07-2026, 12:14 WIB
Polisi Buru 15 Pelaku Pemerkosaan Remaja di Sampang, Berawal dari Kecurigaan Orang Tua
Minggu / 12-07-2026, 12:14 WIB
Nam Joo Hyuk Alami 'Keracunan Air' Saat Syuting Drakor The East Palace
Minggu / 12-07-2026, 12:12 WIB







