Kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di pondok pesantren kembali mencuat. Kejadian ini menambah daftar panjang pelecehan di lingkungan pendidikan.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat peningkatan tajam kekerasan seksual di satuan pendidikan, termasuk pesantren. Sejak awal 2026, tercatat 83 korban kekerasan seksual.

>>> Polres Pekalongan Kota Tangkap Pimpinan Ponpes Terkait Kasus Asusila

Sekitar 54% pelaku adalah oknum guru atau tenaga pendidik.

Dosen Sosiologi UGM, Hakimul Ikhwan, menyatakan kasus ini mencoreng kredibilitas pesantren. Menurutnya, kekerasan seksual dipicu penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.

Kekerasan simbolik kemudian berujung pada kekerasan seksual terhadap anak.

Hakim menjelaskan bahwa kekuasaan yang tidak terkontrol berpotensi besar disalahgunakan.

"Ketika seseorang sudah merasa sangat berkuasa, ia akan melihat orang di sekitarnya dapat dikendalikan," ujarnya dalam siaran pers.

Ia menilai karakter feodalistik masih kerap ditemukan di pondok pesantren. Budaya feodalistik bertemu dengan pandangan masyarakat yang menganggap tokoh agama sebagai sosok sakral dan suci.

>>> 5 Pemain Muda yang Diprediksi Jadi Bintang di Piala Dunia 2026

Kondisi ini menjadi alat kekuasaan untuk memperoleh legitimasi dan pengaruh.

Perlu Mekanisme Kontrol dan Pelaporan

Hakim menegaskan perlunya mekanisme kontrol atau evaluasi dari sistem. "Ketika ada kasus, kita perlu memperkuat sistem pengawasan," ujarnya.

Ia mendorong penguatan sistem pelaporan yang aman dan independen. Santri dan santriwati tidak boleh takut melapor jika terjadi pelanggaran.

Selain pengawasan internal, keterlibatan pihak luar seperti wali santri, aparat desa, dan perangkat setempat juga penting. Hal ini untuk memperkuat sistem pengawasan di lingkungan pesantren.

Hakim juga menambahkan perlunya pembongkaran budaya pesantren yang tunduk berlebihan terhadap Kiai. "Mulai ada pemahaman bahwa sakralitas Kiai itu harus bukan sesuatu yang tanpa batas.

>>> PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk Bagikan Dividen Final Rp170 per Saham

Kepatuhan dan ketundukan tetap ada batasannya. Membongkar budaya di pesantren itu juga penting," tutupnya.