Pemerintah secara resmi menetapkan tanggal 1 Juni sebagai hari libur nasional. Hari tersebut diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.

Penetapan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016. Regulasi tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

>>> 5 Cara Menyimpan Daging Kurban Tanpa Kulkas agar Awet

Sejarah dan Makna Peringatan

Tanggal 1 Juni berkaitan dengan pidato Ir. Soekarno dalam sidang BPUPKI pada 1945. Dalam pidatonya, Soekarno memperkenalkan lima prinsip dasar yang kemudian dikenal sebagai Pancasila.

Momen tersebut menjadi tonggak lahirnya ideologi resmi bangsa Indonesia. Peringatan ini bertujuan mengingat kembali proses perumusan dasar negara.

>>> Kodam VI Mulawarman Terjunkan Personel Amankan Eksekusi Kejari Kubar

Selain itu, perayaan ini memperkuat persatuan di tengah keberagaman masyarakat. Nilai gotong royong, toleransi, dan keadilan sosial menjadi pesan utama.

Libur Panjang Tahun 2026

Pada tahun 2026, tanggal 1 Juni jatuh pada hari Senin. Masyarakat bisa menikmati libur panjang akhir pekan mulai Sabtu.

>>> Synology Luncurkan PAS7700, Sistem Penyimpanan Data untuk AI di Indonesia

Hari Lahir Pancasila rutin masuk dalam daftar libur nasional tahunan. Aturan ini tertuang dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.