Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengatakan pelaku diduga memukul korban satu kali menggunakan tas kertas tersebut.

“Pelaku diduga memukul korban satu kali pada bagian kepala menggunakan paper bag yang berisi botol kaca hingga korban terjatuh,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).

Rekaman CCTV yang beredar di media sosial memperlihatkan situasi saat keributan berlangsung. Sejumlah orang tampak mencoba melerai sebelum korban akhirnya terjatuh dari trotoar ke sisi jalan dan tidak sadarkan diri.

Korban kemudian dibawa kembali ke hotel sebelum dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina.

Korban Dirawat Intensif Sebelum Meninggal

Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimitri Mahendra menjelaskan korban mengalami luka cukup serius akibat insiden tersebut.

Menurut hasil pemeriksaan medis, korban mengalami benturan di bagian belakang kepala, memar pada mata kiri, serta cedera di tulang selangka kiri.

Setelah menjalani perawatan intensif selama 10 hari, korban dinyatakan meninggal dunia.

Kapolsek Metro Kebayoran Baru Nugrahadi Kusuma menyebut laporan polisi baru dibuat setelah keluarga korban di Brunei memberikan kuasa kepada rekan korban di Jakarta.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian. Namun, karena laporan dibuat beberapa hari setelah peristiwa berlangsung, botol kaca yang diduga dipakai saat penganiayaan belum ditemukan.

Penyidik saat ini mengandalkan rekaman CCTV serta keterangan para saksi untuk mendalami kasus tersebut.

Diduga Sudah Saling Mengenal

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga korban dan Woodyrman sebelumnya sudah saling mengenal.

Hal itu didasarkan pada adanya percakapan di antara keduanya sebelum keributan pecah.

“Kalau melihat dari apa yang kami dapat, kemungkinan itu saling kenal karena sempat terjadi pembicaraan, komunikasi di antara kedua belah pihak,” kata Nugrahadi.

Motif pertengkaran hingga kini masih didalami penyidik.

Pihak hotel tempat korban menginap juga telah dimintai keterangan. Front Office Manager hotel bernama Darwin mengatakan korban datang bersama tujuh rekannya untuk menghadiri konser musik di Jakarta.

Polisi menangkap Woodyrman pada Senin (25/5/2026) di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penyidik turut berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Jakarta Selatan dan Interpol karena korban maupun pelaku sama-sama warga negara asing.