Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir akses terhadap situs Polymarket. Platform asal Manhattan, Amerika Serikat itu terdeteksi memfasilitasi aktivitas taruhan berbasis uang.

Polymarket merupakan platform pasar prediksi terdesentralisasi yang menggunakan teknologi blockchain dan aset kripto. Pengguna dapat membeli saham untuk berspekulasi pada hasil peristiwa nyata, seperti pemilu atau pertandingan olahraga.

>>> Studi Ungkap Model AI Claude Bisa Alami Kepanikan Saat Tekanan Komputasi Meningkat

Platform ini menjadi sorotan setelah mengunggah materi taruhan terkait politik Indonesia di media sosial X pada 21 Mei 2026.

Unggahan mengenai spekulasi masa jabatan Presiden Prabowo Subianto itu telah dilihat lebih dari 2,5 juta pengguna.

Penegakan Hukum dan Yurisdiksi Global

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi judi online.

"Aktivitas seperti Polymarket mengandung unsur taruhan uang dan spekulasi atas suatu peristiwa yang hasilnya belum pasti," ujarnya.

>>> Ezviz Perluas Portofolio Smart Home di Indonesia Lewat Pengembangan Ekosistem

Komdigi kini memperluas pengawasan dengan menelusuri akun media sosial yang terafiliasi dengan Polymarket. Langkah ini untuk membatasi akses secara komprehensif di berbagai platform digital.

Polymarket juga telah diblokir di sejumlah negara seperti Singapura, Brasil, dan India. Sementara Taiwan, Thailand, China, dan Jepang menerapkan pembatasan akses sesuai hukum nasional.

Sebelum kontroversi di Indonesia, platform ini sempat viral karena memfasilitasi taruhan waktu lengsernya Presiden Venezuela, Nicolás Maduro. Ia kemudian ditangkap oleh pihak Amerika Serikat.

Komdigi mengimbau masyarakat untuk tidak mengakses atau terlibat dalam aktivitas spekulasi berbasis taruhan digital.

>>> FBI Peringatkan Serangan Siber AI Kali365 yang Incar Akun Microsoft 365

Larangan juga berlaku untuk instrumen yang menggunakan aset kripto karena berisiko finansial dan melanggar hukum.