Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membatasi akses masyarakat ke platform Polymarket. Situs ini merupakan platform pasar prediksi berbasis blockchain.

Polymarket dinilai memfasilitasi aktivitas spekulasi dengan uang atas hasil suatu kejadian. Mekanismenya dikemas dalam sistem Prediction Market menggunakan teknologi blockchain dan aset kripto.

>>> SpaceX Siap IPO, Target Valuasi USD 1,75 Triliun

“Pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk judi online di Indonesia,” ujar Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, Jumat (22/5/2026).

“Aktivitas seperti Polymarket mengandung unsur taruhan uang dan spekulasi atas peristiwa yang hasilnya belum pasti. Hal ini bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia,” imbuhnya.

Berdasarkan pantauan pada Jumat malam, platform tersebut sudah tidak bisa diakses. Pembatasan berlaku baik melalui WiFi maupun data seluler.

Saat pengguna membuka alamat web, browser hanya menampilkan pesan error. Keterangan yang muncul menyatakan situs tidak dapat dijangkau.

>>> Yovie Widianto Bagikan Siasat Kreatif di Tengah Gempuran AI

Selain memutus akses ke situs utama, Komdigi melacak seluruh akun media sosial yang berafiliasi dengan Polymarket. Tindakan ini dilakukan agar pemblokiran berjalan menyeluruh.

Pemerintah mengimbau masyarakat menjauhi segala aktivitas spekulasi digital yang melibatkan taruhan uang. Larangan mencakup transaksi menggunakan instrumen aset kripto.

Otoritas menegaskan aktivitas semacam itu berisiko tinggi memicu kerugian finansial besar. Kegiatan ini juga melanggar regulasi hukum yang berlaku di Indonesia.

Daftar Pemblokiran di Berbagai Negara

Langkah Indonesia menambah panjang daftar pengawasan global terhadap Polymarket. Sebelumnya, sejumlah wilayah di Asia telah memberlakukan pembatasan serupa.

>>> Yoko Ishida hingga Gundam Workshop, MMAJ 2026 Manjakan Pecinta Anime

Taiwan, Thailand, China, dan Jepang sudah membatasi akses ke platform ini. Sementara itu, pemblokiran total telah diterapkan oleh Singapura, Brasil, dan India.