Komdigi Kaji Kewajiban Platform Digital Global Buka Kantor di Indonesia
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mengkaji regulasi baru yang mewajibkan platform digital global membuka kantor perwakilan di Indonesia.
Langkah ini diambil pada Selasa (19/5/2026) untuk mempercepat koordinasi dalam menindaklanjuti penyebaran konten berbahaya di ruang siber nasional.
>>> Mark Ruffalo Ngaku Masuk Blacklist Paramount Gegara Tolak Merger
Pemerintah menilai penanganan konten negatif seperti judi online, pornografi, hoaks, dan disinformasi selama ini berjalan lambat.
Masalah tersebut muncul karena proses pengambilan keputusan dari pengelola platform digital global sebagian besar masih terpusat di kantor utama mereka yang berada di luar negeri.
Memotong Jalur Birokrasi
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memotong jalur birokrasi komunikasi antara pemerintah dan penyedia layanan digital.
Keberadaan kantor domestik dinilai mendesak agar respons terhadap pemutusan akses konten berbahaya bisa dilakukan dengan lebih cepat.
"Sedang kita pertimbangkan juga untuk menambah kewajiban ini agar para platform itu dapat berkomunikasi dengan lebih cepat dengan pemerintah, terutama ketika ada hal-hal yang perlu diatensi, agar mereka memiliki kantor perwakilan di dalam negeri," ujar Meutya.
Hingga saat ini, regulasi khusus yang mengharuskan platform digital global mendirikan kantor cabang di Indonesia memang belum tersedia.
Namun, besarnya jumlah pengguna internet di dalam negeri membuat pemerintah menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh sekadar dijadikan target pasar tanpa adanya pengawasan ketat.
Komdigi turut mengungkap rendahnya kepatuhan platform global yang rata-rata baru memenuhi sekitar 20 persen dari total permintaan pemutusan akses konten bermasalah yang diajukan pemerintah.
Mayoritas pengajuan blokir terhadap konten-konten berbahaya terbukti belum langsung dieksekusi oleh pihak platform.
Update Terbaru
Anak Perwira Polisi Pembuat Konten Rasis Diperiksa Polda Jateng usai Viral di Media Sosial
Rabu / 20-05-2026, 14:05 WIB
Tim Hukum Sarwendah Bantah Isu Pesugihan di Gunung Kawi
Rabu / 20-05-2026, 14:04 WIB
Google Luncurkan Antigravity 2.0 untuk Bangun Sistem Operasi dalam 12 Jam
Rabu / 20-05-2026, 13:59 WIB
Google Luncurkan Gemini Spark, Agen AI Berbasis Cloud untuk Saingi OpenClaw
Rabu / 20-05-2026, 13:54 WIB
Suzuki Burgman 150 2026 Siap Tantang Dominasi Honda PCX dan Yamaha NMax di Kelas Skutik Premium
Rabu / 20-05-2026, 13:52 WIB
RedMagic Siap Luncurkan Tablet Gaming Astra 2 secara Global
Rabu / 20-05-2026, 13:49 WIB
Samsung Siapkan Galaxy S27 Ultra Berdesain Baru dan Varian Pro
Rabu / 20-05-2026, 13:44 WIB
Indonesia Pimpin Adopsi AI Global, namun Kekurangan 3 Juta Talenta Digital
Rabu / 20-05-2026, 13:39 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini 20 Mei 2026 Turun Rp24 Ribu per Gram
Rabu / 20-05-2026, 13:35 WIB
Krisis Chip Global Hambat Pasokan Komponen Asus di Indonesia
Rabu / 20-05-2026, 13:34 WIB
Asus Adol Luncurkan Speaker Bluetooth Murah dengan Fitur Tahan Air IPX7
Rabu / 20-05-2026, 13:29 WIB
Jadwal Bioskop Trans TV 21 – 24 Mei 2026
Rabu / 20-05-2026, 13:24 WIB
5 Rekomendasi HP Harga Rp2 Jutaan Terbaru Mei 2026
Rabu / 20-05-2026, 13:24 WIB






