Anak Perwira Polisi Pembuat Konten Rasis Diperiksa Polda Jateng usai Viral di Media Sosial

Perempuan berinisial L yang menjadi sorotan usai membuat konten lomba komentar rasis di Instagram kini menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah.

Sebelumnya, L viral di media sosial karena pernyataannya yang dianggap menantang publik dan mengaku kebal hukum akibat latar belakang keluarganya sebagai anggota kepolisian.

Dalam video yang beredar, ia menyebut kedua orang tuanya merupakan polisi dengan pangkat perwira menengah.

"Apa-apa dikasusin, apa-apa dikasusin. Sayang yang akan menang saya, orangtua saya dua-duanya polisi dan bukan pangkat rendah," ucap L dalam video yang ramai dibagikan warganet.

Tak berhenti di situ, pemilik akun Instagram @__redblood__ itu juga sempat mempersilakan masyarakat melaporkannya ke polisi.

"Anda mau ngambil foto dan video saya, terserah, laporin sana ke polisi, kebal hukum ban*s*t," lanjutnya.

>>> Daftar Program ANTV Kamis, 21 Mei 2026 Ada Mega Bollywood, Series Thanak, Sayali, Vasudha, Teri Meri Doriyaann Plus Link

Polda Jateng Dalami Motif Konten Viral

Kasus tersebut kemudian mendapat perhatian luas di media sosial hingga akhirnya ditangani Ditressiber Polda Jawa Tengah.

Berdasarkan penjelasan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, perempuan berinisial L diketahui merupakan anak anggota kepolisian yang bertugas di lingkungan Polda Jawa Tengah dan Akademi Kepolisian.

Kedua orang tuanya disebut sama-sama berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol.

Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terhadap isi unggahan yang dibuat L, termasuk motif di balik pembuatan video yang memicu kontroversi tersebut.

"Tentunya pihak kami akan mendalami isi konten yang dibuat oleh yang bersangkutan. Termasuk narasi, motif yang bersangkutan saat membuat konten oleh Ditressiber Polda Jateng," kata Artanto.

Akun Media Sosial Dinonaktifkan

Setelah kasusnya ramai dibicarakan publik, akun media sosial milik L disebut telah dinonaktifkan.

Pihak kepolisian menyebut langkah itu dilakukan setelah unggahan terkait menuai perhatian luas dari masyarakat.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, yang bersangkutan telah menurunkan konten tersebut dan menonaktifkan akun media sosialnya," ujar Artanto.