Dalam konteks pasar keuangan global modern, investor tidak hanya mencari return tinggi, tetapi juga kepastian dan keamanan.

Ketika geopolitik memanas dan ketidakpastian meningkat, preferensi investor berubah drastis.

Modal global cenderung menghindari risiko dan memilih instrumen yang dianggap paling aman, sehingga negara berkembang sering menjadi pihak pertama yang terkena tekanan capital outflow.

Mengapa Bank Indonesia Harus Bertindak

Di sinilah ketepatan membaca pasar menjadi penting.

BI tampaknya memahami bahwa menjaga stabilitas rupiah dan mempertahankan kepercayaan investor saat ini jauh lebih strategis dibanding sekadar mendorong pertumbuhan ekonomi jangka pendek.

Kenaikan BI-Rate menjadi 5,25% harus dibaca sebagai upaya mempertahankan daya saing imbal hasil aset domestik agar investor asing tidak semakin agresif menarik dananya keluar dari Indonesia.

Secara teoritis, langkah BI sangat relevan dengan konsep impossible trinity atau trilema kebijakan moneter.

Dalam ekonomi terbuka, suatu negara tidak dapat secara bersamaan mempertahankan kebijakan moneter independen, nilai tukar tetap, dan arus modal bebas.

Ketika The Fed mempertahankan suku bunga tinggi lebih lama, ruang kebijakan moneter Indonesia otomatis menjadi lebih terbatas.

Jika BI terlalu longgar, tekanan terhadap rupiah akan meningkat dan capital outflow berpotensi makin besar.

Kebijakan BI juga dapat dijelaskan melalui teori interest rate parity yang menjelaskan bahwa investor global akan membandingkan selisih suku bunga antarnegara dengan risiko nilai tukarnya.

Ketika suku bunga AS meningkat sementara BI tidak menyesuaikan kebijakan moneternya, aset keuangan Indonesia menjadi kurang menarik.

>>> Kanada Desak Investigasi Independen atas Perlakuan Israel terhadap Aktivis Flotilla Gaza

Kenaikan BI-Rate merupakan upaya menjaga spread imbal hasil agar aset domestik tetap kompetitif di mata investor global.