PT Pulau Subur Tbk (PTPS) mengumumkan pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2025. Total dividen yang dibagikan mencapai Rp17,28 miliar.

Jumlah tersebut setara dengan Rp8 per lembar saham. Dividen interim sebesar Rp7,58 miliar atau Rp3,5 per saham telah dibayarkan pada Desember 2025.

>>> Pemerintah Luncurkan Program Magang Nasional Batch IV Juli 2026 dengan Anggaran Rp 4,14 Triliun

Sisa dividen tunai sebesar Rp9,7 miliar atau Rp4,5 per saham akan dibayarkan.

Dana ini diambil dari 50 persen laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk perseroan senilai Rp18,08 miliar.

Perusahaan perkebunan kelapa sawit ini mencatat saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp47,28 miliar. Total ekuitas perseroan mencapai Rp180,82 miliar.

>>> IPA Convex 2026 Catat Komitmen Investasi Energi US$30 Miliar

Pembayaran dividen akan ditransfer langsung ke rekening pemegang saham. Pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per 3 Juni 2026 berhak menerima dividen.

Berdasarkan jadwal resmi, cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi jatuh pada 29 Mei 2026. Ex dividen di pasar yang sama berlaku pada 2 Juni 2026.

Cum dividen di pasar tunai ditetapkan pada 3 Juni 2026. Ex dividen pasar tunai terjadwal pada 4 Juni 2026.

>>> Jacobo Ramon Pilih Bertahan di Como, Abaikan Opsi Kembali ke Real Madrid

Pembayaran akhir dilakukan pada 11 Juni 2026.