Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperketat pengawasan arus keluar masuk hewan ternak menjelang H-1 Iduladha. Langkah ini difokuskan pada wilayah perbatasan dan area pelabuhan.

Kebijakan tersebut diambil untuk mengawal lonjakan pergerakan angkutan yang membawa hewan kurban. Kepala Dinas Peternakan Jatim Indyah Aryani mengatakan ratusan dokter hewan dan petugas dikerahkan di perbatasan.

>>> Ketahui Perbedaan Hantavirus dan DBD dari Gejala hingga Pencegahan

Mereka mengawal setiap pergerakan angkutan yang membawa hewan kurban. Arus mobilitas hewan kurban dalam beberapa hari terakhir dilaporkan meningkat drastis.

Lonjakan ini terjadi seiring keberhasilan Provinsi Jawa Timur dalam mengatasi Penyakit Kuku dan Mulut (PMK). Hal itu berdampak pada tingginya angka penjualan sapi kurban.

Otoritas terkait mengambil tindakan tegas melalui pengetatan arus lalu lintas ternak. Setiap kendaraan pengangkut hewan kurban menjalani pemeriksaan intensif untuk mendeteksi penyakit.

Tim dokter hewan disiagakan untuk memeriksa kesehatan ternak di kawasan perbatasan antara Surabaya dan Jawa Tengah.

Hewan yang dinyatakan sehat akan langsung mendapatkan surat keterangan sehat dari Dinas Peternakan Jatim.

>>> Negara ASEAN Perlu Perkuat Komunikasi Hadapi Gejolak Global

Pengiriman hewan kurban antardaerah diwajibkan mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Dokumen ini menjadi bentuk pengawasan sekaligus jaminan keamanan bagi masyarakat konsumen.

Indyah Aryani berharap tren positif pada sektor peternakan ini dapat terus dipertahankan. Hal itu penting agar Jawa Timur tetap menjaga posisinya sebagai lumbung ternak berskala nasional.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat memantau peternak sapi di Bojonegoro menyatakan pengawasan ini sangat krusial.

Pergerakan ternak menjelang Iduladha melonjak tajam, baik antarkecamatan, antarkabupaten, hingga pengiriman keluar provinsi.

>>> Kemenaker Tambah Kuota Magang Nasional 2026 Menjadi 150 Ribu Peserta

Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus menjalankan program pengendalian penyakit secara berkelanjutan. Langkah tersebut meliputi pemberian vaksinasi gratis PMK dan pemeriksaan klinis oleh dokter hewan berwenang.