Cekcok di antara keduanya tidak mereda. Dalam kondisi itu, pelaku diduga memukul kepala korban menggunakan paper bag yang berisi botol kaca.

“Terduga pelaku diduga memukul korban satu kali pada bagian kepala menggunakan paper bag yang berisi botol kaca hingga korban terjatuh,” lanjutnya.

Korban sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP). Namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada 16 Mei 2026.

Setelah melakukan penyelidikan, tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pelaku di kawasan Kebayoran Lama pada Senin, 25 Mei 2026.

“Berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial MIA, laki-laki, 33 tahun, WNA asal Brunei Darussalam, pada Senin, 25 Mei 2026, di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat ini tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Budi.