Kasus penipuan pernikahan di Bekasi yang melibatkan Marwah Catering kini menyita perhatian publik. Sosok di balik perusahaan tersebut diketahui bernama Eka Rismayanti.

Eka adalah pemilik sekaligus penanggung jawab operasional Marwah Catering. Nama Marwah sendiri diambil dari nama suaminya, Radiansyah Marwah.

>>> BPOM Ungkap Potensi Jamu untuk Kesehatan Modern dan Pasar Global

Pasangan Aldi dan Feny menjadi korban dalam kasus ini. Mereka seharusnya menggelar resepsi di Gedung Islamic Center, Kota Bekasi, pada Sabtu (23/5).

Namun, Marwah Catering menghilang sebelum acara dimulai. Perusahaan itu disebut belum melunasi biaya sewa gedung, dekorasi, dan katering.

Akibatnya, Aldi dan Feny terpaksa melangsungkan akad nikah tanpa resepsi. Kerugian yang dialami mencapai Rp85,5 juta.

Keduanya telah melaporkan dugaan penipuan ini ke pihak berwajib. Polisi kini tengah menyelidiki kasus tersebut.

>>> Jembatan Gantung Ambruk di Manggarai Barat, Dua Turis Austria Tewas

Rekam Jejak Eka Rismayanti

Eka Rismayanti ternyata memiliki catatan hukum sebelumnya. Ia pernah terjerat kasus penipuan jasa katering di Bandung pada 2021.

Dalam kasus itu, Eka dijatuhi hukuman 10 bulan penjara. Informasi yang beredar menyebut ia sebagai residivis penipuan dengan modus serupa.

Meski demikian, status residivis tersebut masih dalam penyelidikan polisi. Eka dilaporkan menghilang setelah berjanji memberikan ganti rugi kepada Aldi dan Feny.

>>> Helikopter Evakuasi Pendaki Malaysia yang Cedera di Gunung Rinjani

Publik kini menanti perkembangan kasus ini. Pasangan pengantin baru itu mengalami kerugian puluhan juta rupiah akibat ulah Marwah Catering.