Polisi tengah menyelidiki dugaan aktivitas tambang bitcoin ilegal di sebuah ruko di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Video yang diunggah di akun Instagram @mudamudi. pc memperlihatkan sejumlah peralatan kelistrikan dan MCB yang masih tersambung listrik di dalam ruko tersebut.

>>> Akankah Ronaldo Cetak Gol Saat Portugal vs Kroasia di Piala Dunia?

"PLN baru saja membongkar dugaan pencurian listrik untuk aktivitas crypto mining di Bekasi.

Sebanyak 12 unit server mining diamankan dan sambungan listrik ilegal langsung diputus," demikian keterangan dalam unggahan itu.

Penindakan Berawal dari Laporan Petugas Catat Meter

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pada Selasa (30/6) petugas PLN ULP Tambun melakukan kegiatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).

Kegiatan itu diamankan personel Satpamobvit Polres Metro Bekasi setelah adanya laporan dari petugas catat meter PLN yang mencurigai pemakaian listrik tidak sesuai ketentuan.

>>> Keraguan dan Kritik Tajam Bayangi Portugal Jelang Lawan Kroasia

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas PLN dengan pendampingan anggota Polri, ditemukan adanya sambungan listrik ilegal tiga fasa di ruko tersebut," kata Budi kepada wartawan, Kamis (2/7).

Petugas kemudian memutus aliran listrik dan mengamankan barang bukti berupa kabel serta beberapa peralatan lainnya ke Kantor PLN ULP Tambun.

Selanjutnya, PLN dengan didampingi anggota Pamobvit Polres Metro Bekasi membuat laporan polisi ke Polres Metro Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Levian menyebut pihaknya masih menyelidiki dugaan aktivitas tambang bitcoin ilegal di ruko tersebut.

>>> Bukan Sekadar Bau Bedak, Ini Alasan Bayi Punya Aroma yang Khas

"Sedang didalami ya," ucap dia.