Aktor Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) High Risk Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, sejak Sabtu (9/5/2026).

Pemindahan ini dilakukan setelah kasus hukumnya dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

>>> Trans TV Tayangkan Film Aksi The Ice Road dan 10 Minutes Gone

Mantan suami Irish Bella tersebut dipidana atas kasus peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam rumah tahanan.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar pada 23 April lalu.

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang meminta 9 tahun penjara. Pihak Ammar memilih tidak mengajukan banding, melainkan mempersiapkan Peninjauan Kembali.

Kondisi di Lapas dan Aktivitas Sehari-hari

Aditya Zoni, adik kandung Ammar, mengungkapkan bahwa sang kakak ditempatkan di sel satu orang karena statusnya sebagai tahanan berkeamanan tinggi.

Kondisi ini membuat Ammar mengalami tekanan mental karena karakternya yang tidak bisa menyendiri.

Untuk mengisi waktu, Ammar memperdalam agama dengan membaca Al-Qur'an serta buku sejarah Islam. Ia juga gemar membaca novel.

"Banyak buku-buku ini ya sejarah-sejarah Islam," beber Aditya, dikutip dari YouTube Trans TV Official, Minggu (24/5/2026).

Aditya menambahkan, "Ada Al-Qur'an juga, dia lagi senang-senangnya sama buku novel."

Pihak keluarga berharap Ammar bisa segera dipindahkan kembali ke Jakarta jika status keamanannya sudah diturunkan. "Kita lagi nunggu assessment supaya dia turun bisa leluasa lah," terang Aditya.

Aditya menegaskan bahwa kakaknya tidak mendapatkan tekanan dari narapidana lain. "Kalau tekanan dari napi-napi lain sih enggak ya, karena kan dia sendiri," lanjutnya.

Keluarga mengaku sedih melihat kondisi sang aktor yang kini menyandang predikat sebagai figur publik yang harus mendekam di pulau penjara tersebut.