Rencana PT Perusahaan Gas Negara (PGN) menaikkan tarif regasifikasi gas alam cair (LNG) mulai Juni 2026 diproyeksikan memperberat beban operasional sektor manufaktur, khususnya industri keramik.

Tarif regasifikasi disebut naik dari semula US$ 14,9 menjadi berkisar US$ 21 hingga US$ 25 per MMBTU.

>>> Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius 26 Mei 2026: Peluang Baru Menanti

Lonjakan ini berdampak langsung pada biaya produksi sektor hilir yang bergantung pada pasokan energi gas.

Ketua Umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto, mengungkapkan bahwa harga gas yang diterima industri keramik terus merangkak naik secara bertahap dalam enam bulan terakhir.

"Artinya, dalam kurun waktu 6 bulan ini harga gas naik sangat signifikan di atas 60%," jelas Edy dalam keterangan tertulis pada Senin (25/5/2026).

>>> Alphonso Davies Terancam Absen Bela Kanada Lawan Bosnia

Pada awal Januari 2026, harga beli rata-rata gas untuk industri keramik berada di angka US$ 9 per MMBTU.

Angka tersebut naik menjadi US$ 11 per MMBTU pada April 2026.

Dengan penyesuaian tarif regasifikasi oleh PGN pada Juni mendatang, harga beli rata-rata gas anggota Asaki dipastikan mencapai US$ 15 per MMBTU.

>>> Mustela Luncurkan Kampanye Together for Atopic Skin untuk Edukasi Eksim Anak

Kenaikan ini dinilai akan semakin membebani daya saing industri keramik di tengah tekanan biaya produksi yang sudah tinggi.